Setelah penangkapan Urma Diawan, (UR), 22 Desember 2021 oleh Polres Kerinci disalah satu loksi di Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Prov. Jambi, kini UR tengah menjalani proses Hukum dan ditahan di Sel Polres Kerinci, dan masyarakat kontraktor kian berani melaporkan, dan memberi keterangan kepada Pers (Wartawan), hingga dugaan permainan fee (pungutan liar) bisa terungkap satu persatu.
Pada kasus fee proyek yang diterima UR dan Win (mantan kades Koto Luwa, Semurup dari korban Ndokyun (Kota Sungai Penuh) Rp.150 juta, belum dikembalikan, sampai kasus ini menjalani proses penyelidikan dan penyidikkan di Polres Kerinci. Masyarakat berharap penyidik secara cermat dan strategis dalam pengembangan aliran fee, kemana muara dana mengalir?
Dan “pengembangan strategis, jujur dan professional” guna memperoleh keterangan dan data yang akurat, siapa otak penerima uang terakhir..? Apakah batas pelaku, (penerima pertama) dan ada kemungkinan para oknum dilingkungan Pemdakab Kerinci dan jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dinas dan instansi terkait pengelola fisik dan keuangan proyek dari tahun anggaran 2016 s/d 2019 dan 2019-2024?. Sejak periode pertama DR.H. Adirozal, MSi, menjabat bupati Kerinci, kini memasuki tahun ketiga, dalam periode kedua.
Tim Catatan yang terabaikan, sudah lama mengendus permainan fee, yang diduga keras dilakukan para oknum “keluarga, mengaku keluarga, mengaku dekat, mengaku tim sukses pencalonan Adirozal dan kenal baik dengan Adirozal” apa iya? Dan atau sekedar menjual nama baik Adirozal, untuk keuntungan pribadi dan memperkaya diri…?
Khusus, Urma Diawan terbukti motor penggerak/ dalam tim Sukses pencalonan DR.H. Adirozal, MSi, dari periode 2014 silam, hingga periode kedua sekarang dan masih ada hubungan keluarga. Bahkan didesa Sungai Batu Gantih, pada tahun 2012, (dua tahun sebelumnya) telah terbentuk tim pendukung Adirozl, namanya tim 12, yang bekerja keras mengusung Adirozal bakal calon (balon) Bupati Kerinci, ketika itu.
Dari nyanyian “UR” terungkap sejumlah nama berinisial, “Jw” & Hd dari kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara), di duga bermain fee. Kendati masalahnya belum terungkap secara terang benderang?. Sekitar satu minggu setelah UR ditahan di Polres Kerinci, redaksi BiDiK07ElangOposisi (BEO.co.id), memperoleh keterangan resmi dari nama berinisial, “BN” (45), juga korban permainan fee proyek.
BN, kepada Tim Catatan yang terabaikan menjelaskan, Ia juga korban pengambilan fee proyek sebesar Rp.50 juta, oleh Muradi, (55) warga Desa Sungai Batu Gantih Kecamatan Gunung Kerinci yang diserahkan pada tahun 2016 silam periode pertama Adirozal menjabat Bupati Kerinci.
Menurut BN, Muradi menjanjikan satu paket proyek (waktu itu), ternyata sampai tahun anggaran 2021, tidak pernah menerima paket sama sekali. Saya dirugikan Rp.50 juta, saya telah mendesak Pak Muradi, mana proyek yang dijanjikan dan atau kembalikan uang saya Rp.50 juta.
Muradi mengatakan pada saya, tegas BN. Bahwa uang fee telah diserahkan pada Kadis PUPR Kerinci saat itu dijabat Armin, kini telah pensiun, ujar BN.
Maka saya mendatangi BN, tahun 2017 dan menanyakan apakah benar ada Muradi setor uang fee untuk mendapatkan proyek dari saya. Dijawab Armin, saat itu memang ada. Tapi proyeknya belum ada, ya sabar dulu, proyek lagi tidak ada? Kalau tidak ada proyeknya, uang akan dikembalikan, janji Armin, kata BN menerangkan pertemuannya dengan Armin dikantor PU, dipaparkan kembali penjelasan “Armin” pada Tim Catatan yang terabaikan. Dikutif kembali.
Sakitnya, lanjut BN sampai tahun 2021, sama sekali uang dan proyek tidak ada, saya tetap dirugikan Rp.50 Juta, keluhnya. Ironisnya, lanjut BN, Muradi diam-diam melarikan diri ke Jakarta, sampai sekarang belum kembali, jelasnya. Dan banyak korban lainnya dari daerah Semurup Kecamatan Air Hangat Barat, yang juga jadi korban tandas BN.
Selain nama inisial UR (ditahan), Mrd (lari ke Jakarta), muncul nama oknum inisial, “Sa Desa Pelompek Kecamatan Gunung Tujuh, Ep Desa Belui dan Mts (Siulak Mukai), disinyalir terlibat bermain fee. Namun inisial Sa Ep & Mrd, belum ada korban yang mengadu resmi ke Polres Kerinci?.
Seru dan kotornya permainan fee disinyalir melibatkan sejumlah oknum di lingkungan dinas Pemkab Kerinci, “dibawah kepemimpinan Bupati Adirozal, menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat awam, fee itu, mengalir pada siapa, dan siapa otak aktor pemain intinya?
Dan terkini, kian terungkap lewat pemberitaan, “GEGERONLINE.CO.ID” EDISI-Jum’at, 16 Januari 2022, Suhendri salah satu korban permainan fee proyek, mengadukan Jdl salah satu mantan anggota DPRD Kerinci, dan Mts diduga keluarga Adirozal Bupati Kerinci diadukan ke Polres Kerinci, Selasa, 11 Januari 2022, terkait pengambilan fee proyek oleh Mts, dengan nilai ratusan juta rupiah.
Benar saya sudah melaporkan Jendril dan Mukhtison ke Polres Kerinci, dimana saya merasa tertipu telah membayar fee puluhan juta rupiah untuk mendapatkan paket proyek yang sudah dijanjikan itu ternyata bohong, ujarnya.
Namun sudah lebih satu tahun proyek yang dijanjikan tak kunjung saya dapatkan, urainya. Sementara saya sudah membayar fee proyek ratusan juta, ujar Suhendri.”
Selanjutnya Suhendri mengatakan, “ awalnya saya mau memberikan fee proyek, saat itu Jendrilmendatangi saya dan mengatakan kalau dirinya orang dekat Bupati Kerinci Adirozal, mau memberikan saya proyek dengan catatan harus membayar fee, dia meyakinkan saya, proyek yang dijanjikan itu ada, tidak bohong.
Sayapun tergiur dan menyerahkan uang untuk fee guna mendapatkan paket proyek yang yang dijanjikan Jendrilpun mengenalkan saya dengan Mukhtison dengan janji yang sama berharap bisa mengerjkan dua paket proyek sayapun membayar fee proyek ke Mukhtison.
Saya pun bersabar menunggu akan mendapatkan proyek, namun kesabaran saya habis proyek yang dijanjikan tak kunjung saya terima sampai saat ini.
Sehingga saya harus melaporkan ke Polres Kerinci dengan bukti-bukti Kwitansi yang sudah ditanda tangani.” Ujar Suhendri. Inilah sebagian keterangan Suhendri, dikutip kembali.
Dari keterangan yang dihimpun, dan nyanyian Urma Diawan, dan penjelasan Suhendri perlu dikembangkan dan diteliti secara cermat, jujur dan professional dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan jangan sampai para oknum diduga pelaku “menjual nama baik Bupati Kerinci Adirozal, terlepas ada tidaknya hubungan keluarga.” (***)