LEBONG, BEO.CO.ID – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pelabai, Sisvi Kartika mengklaim bahwa pekerjaan infrastruktur pembangunan bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 lalu, terdiri dari tiga proyek kegiatan telah tuntas dikerjakan oleh pihaknya, hal tersebut diungkapnya dimedia radarlebong. bacakoran.co.
“Saat ini semua proyek sudah selesai, dan kami siap jika Polres Lebong ingin melakukan pemeriksaan,” sampai Sisvi ke awak media, jum’at (14/3) lalu.
Secara lantang dia menyampaikan bahwa pembangunan itu boleh dilaksanakan diluar tahun anggaran 2024 atau diawal tahun 2025 selama 2 bulan atau 3 bulan sesuai regulasi sepengetahuan pihaknya. diantara yang dilaksanakan yaitu rehabilitasi balai desa dengan anggaran Rp 64 juta, pemeliharaan sumber air bersih sebesar Rp 30 juta, dan pemeliharaan sistem pembuangan air limbah senilai Rp 105 juta.Â
“Memang proyek ini dikerjakan di 2025 karena anggaran baru cair di akhir tahun 2024. Kami telah membuat surat pernyataan dan kesepakatan untuk melanjutkan pekerjaan ini sesuai aturan yang berlaku,” urainya.
Dia juga menyinggung keterlambatan tersebut, dengan alasan keterlambatan percairan dana desa yang baru terealisasi pada 30 Desember 2024, sehingga kegiatan pembangunan proyek baru bisa dilaksanakan 2025.
“Iya, pengerjaan fisik tahap dua Desa kami mengalami keterlambatan karena proses pencairan anggaran yang baru terealisasi akhir tahun 2024,” tandasnya. (*/+-)