spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, Gagal Menyelesaikan Tugasnya Dalam Satu Tahun ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Ketua BPD Sungai Batu Ganti Hilir Sahbidin dan lihat papan merk desa terletak belakang rumah warga. Dok Beo.co.id/Kerinci

Laporan Tim Jurnalist BEO.co.id

Liputan Kerinci & Kota Sungai Penuh

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, yang dijabat Sandi Renra yang dilantik 22 Februari 2022 dengan tugas menjalankan Pemdes sementara, membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mengawasinya sampai terpilihnya Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir, secara demokratis dan disahkan oleh Bupati Kerinci, dilantik menjadi Kades di Pemerintahan Desa Sungai Batu Gantih Hilir, se-Depinitif, menjalankan roda Pemerintahan Desa (Pemdes) yang sah selama sisa jabatan, karena Kades terpilih sebelumnya Saudara Adhar, meninggal dunia.

Sandi Renra, sebagai Pjs pejabat kades, (Orang/ Tokoh) dianggap mampu melaksanakan tugas Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, dan menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir sampai dilantih oleh Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Kerinci.

Kades terpilih dan terlantik, bertanggungjawab melaksanakan tugasnya selaku Kades, dalam sisa masa jabatan yang ada.

Jadi Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, Sandi Rendra, bukan sekedar menjadi PJs Kades melaksanakan pemerintahan desa, tapi bertanggungjawab melaksanakan Pilkades Sungai Batu Gantih Hilir, untuk membentuk Pemdes yang baru, guna melaksanakan tanggungjawab Pemdes Sungai Batu Gantih Hilir.

Sandi Renra, selaku Pjs sejak 22 Februari 2022, sudah berjalan selama 13 bulan, (22/ 2 / 2022 s/d Maret 2023, tidak berhasil melaksanakan selama satu tahun, hanya dengan alasan tidak ada uang (dana) dan alasan lainnya, bukan ‘’Sandi Renra’’ yang salah, patut diduga pihak-pihak yang mengusulkannya menjadi Pjs, ‘’kental Nepotismenya’’ yang penting menjabat Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir.

Bayangkan dari 285 desa Kabupaten Kerinci 2 (dua) desa belum depinitif jabatan kepala desanya, yakni: Desa Koto Simpai Kubang Kecamatan Depati Tujuh dan Desa Sungai Batu Gantih Hilir Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Dua desa ini di pimpin PJS (Pejabat Sementara) desa Sungai Batu Gantih Hilir (PJS) Sandi Renra dilantik 22 February 2022 dengan tugas menghantar suksesnya pemilihan (PILKADES dan PAW) supaya terbentuknya kades depinitif  agar maksimalnya akses pelayanan terhadap masyarakat, kata Camat Gunung Kerinci Soetan Noerman, dikutif kembali.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Sebutan Pengganti Antar Waktu (PAW), juga dijelaskan dalam Surat Undangan BPD Desa Sungai Batu Gantih Hilir yang ditanda tangani Sahbidin. Kegagalan Pjs Sandi Renra, melaksanakan pesta Demokrasi Pilkades yang ditunggu masyarakat, di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, setelah satu tahun menjabat Pjs, dan SK (Surat Keputusan) pelantikannya akan segera habis?.

Kenapa Pilkades, sebagai tugas mutlak Pjs untuk menyelesaikannya setelah berjalan satu tahun belum dilaksanakan, terkesan ‘’mengulur-ulurkan waktu?.

Dari bocoran diperoleh media ini, Sandi Renra, akan berjuang menjadi Kades ‘’Depintif’’ Desa Sungai Batu Gantih Hilir. Benarkah?.

Kita tak boleh berburuk sangka dulu, boleh-boleh saja, kalau bocoran itu benar adanya. Asal ikut mendaftar resmi sebagai Cakades (Calon Kepala Desa), dan berhenti dari Statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tidak merangkap dua jabatan, selaku Kades dan PNS (ASN), apa lagi ‘’gaji double/ ganda). Dilarang dalam ketentuan undang-undang, yang berlaku. Disini, ‘’Sandi Renra’’ perlu hati-hati? Karena ASN telah diatur dalam ketentuan UU dan PP yang berlaku.

Menurut salah satu masyarakat sungai Batu Gantih Hilir Nd,40 tahun, mengatakan di dalam membentuk Kades Depinitif di Desa Sungai Batu Gantih Hilir janganlah mengulur-ulur waktu baik BPD  dan Pjs, karena masyarakat Sungai Batu Gantih Hilir sangat membutuhkan kades depinitif agar berjalannya pelayanan masyarakat dengan Noermal dan maksimal.

Di katakan ND, kami masyarakat disini menyandarkan harapan kepada Pjs Sandi Renra dengan tugas menghantar suksesnya PAW begitu pula BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai penyelenggara dan panitia PAW sebagai pelaksana sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan ini.

Di tambah ND, sampai hari ini (6/4/2023) Desa Sungai Batu Gantih Hilir belum memiliki kades depinitif, yang ada Pjs Sandi Renra dengan ketua (BPD) Syahbidin, kami berharap “utamakan kepentingan masyarakat yang mendesak hari ini” jangan sampai ada kepentingan kelompok, karena yang di rugikan tetaplah masyarakat ujar , ND, dengan nada kecewa.

Sementara itu SW (65thn) masyarakat setempat juga menyampaikan kekecewaannya kepada awak media ini (6/4/2023) seperti pelayanan pembagian BLT (bantuan langsung tunai)  (4/4/2023) masyarakat kita di sini, berbondong-bondong kerumah Pjs Sandi Renra di RT 2 Dusun Tengah Desa Sungai Batu Gantih untuk mendapatkan (BLT) karna tidak adanya kantor Desa Sungai Batu Gantih Hilir.

BACA JUGA :  Wujudkan Ide Cemerlang, Kades Suko Pangkat Sediakan 1 Unit Ambulance

Di tambah SW kami sebagai masyarakat malu melihat hal ini, seakan-akan putra putri asli Sungai Batu Gantih Hilir tidak punya kemampuan memimpin desa nya, begitu sulit mendapatkan orang nomor satu padahal putra Sungai Batu Gantih Hilir banyak yang menyandang gelar sarjana.

Di tempat terpisah anggota BPD Sesa Sungai Batu Gantih Hilir (AB) 65tahun juga mengatakan sudah berulang kali kami (BPD) mengadakan rapat di aula kantor Camat Gunung Kerinci dan langsung dipimpin Camat suthan Nurman bersama staf, untuk sesegera mungkin mempersiapkan PAW dengan tugas BPD membentuk panitia pemilihan (PAW). jauh di terangkan AB, sangat di sayangkan sampai hari ini desa Sungai Batu Gantih Hilir belum memiliki kades depinitif?.

Harapan AB, panitia pemilihan PAW yang telah di SK kanoleh BPD jangan sampai terkontiminasi oleh kepentingan kelompok yang menginginkan gagalnya PAW untuk mendapatkan pemimpin (Kades Depinitif, red) 4 tahun kedepan.

BPD yang dimotori ABDULHADI dan AHMAD SUKUR (31/3/2023) telah memberikan hasil rapat untuk di percepatnya PAW kepada Camat Suthan Nurman.

Catatan media ini  selama PJS ditangan Sandi Renra, POSKO atau kantor desa, untuk pelayanan masyarakat tidak berjalan dengan baik dalam catatan wartawan koran ini merk kantor kepala desa terpasang bagian belakang salah satu rumah warga Sungai Batu Gantih Hilir sebagai penutup pagar rumah.

Dari catatan yang dikeluhkan masyarakat, saat menghadiri rapat (30/3/2023) BPD panitia PAW dan unsur tokoh masyarakat intinya mempercepat PAW. Pjs Sandi Renra tidak mampu membuat kebijakan untuk mempercepat PAW dengan alasan dana tidak ada dan kita menunggu ADD cair Pjs Sandi Renra angkat tangan tidak bisa membuat kebijakan soal dana untuk memperlancar PAW agar Desa Sungai Batu Gantih Hilir mendapat kades depinitif.

Kemampuan Sandi Renda, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya menjabat Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, dan mengelola Uang Dana Desa (DD) dan membelanjakan Alokasi Dana Desa (ADD). Sekali lagi jangan salahkan ‘’Sandi Renra’’ yang salah pihak yang mengusulkan dan menetapkan dia selaku Pjs Kades. (BEO.co.id / *** / Timsus).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org