LEBONG, BEO.CO.ID – Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dikabarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN), sejumlah pejabat terkait dijajaran Pemkab Lebong kabarnya juga diperiksa untuk dimintai keterangan dan sejumlah dokumen.
BACA JUGA :
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beo.co.id dugaan korupsi pembayaran TPP ASN yang diperiksa Polda tersebut diantaranya pembayaran TPP ASN tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Sejumlah ASN seperti mantan Ketua verifikasi TPP di BKPSDM serta mantan Kabid Perbendaharaan BKD kabarnya juga diperiksa oleh tim penyidik Polda untuk dimintai keterangan dan dokumen terkait pembayaran TPP ASN tahun anggaran 2020 dan 2021.
BACA JUGA :
Namun sayangnya Ketua verifikasi TPP BKPSDM dan mantan Kabid Perbendaharaan BKD saat berusaha dihubungi belum dapat dimintai keterangannya.
Informasi yang diperoleh, beberapa pejabat tinggi lainnya dijajaran Pemkab Lebong seperti kepala BKD sebelumnya juga diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda. Hanya saja ketika berusaha dikonfirmasi dirinya menolak memberikan keterangan.
“Oh, coba konfirmasikan saja langsung ke Polda Bengkulu”, singkat kepala BKD melalui pesan whatsapp.
BACA JUGA :
TPP Sekretaris Daerah (Sekda ) Tembus Rp. 23 Juta Per Bulan
Sementara itu sumber lainnya menyebutkan untuk TPP tertinggi di lingkup Pemkab Lebong tahun diterima oleh Sekda dengan nilai mencapai Rp. 23 Juta/bulan untuk tahun 2020. Sementara ditahun berikutnya yaitu tahun anggaran 2021 jumlah TPP yang diterima Sekda Lebong mencapai Rp. 19 juta/ bulan. (Sbong Keme)