LAPORAN : Syam Hadi Purba Tambak
MEDAN, BEO.CO.ID – Polsek Medan Area Polrestabes Medan menyambangi ke Kantor Lurah Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, Senin(1/3/2021). Kegiatan sambang kepada masyarakat untuk mensosialisasikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI.
“Jauhi pungli agar kita terbebas dari segala jerat hukum, sebab yang memberi dan menerima Pungli sama-sama kena jerat hukum,” ucap Kapolsek Medan Area.
Selain itu ucap Kapolsek dalam kegiatan tersebut, ia juga menyampaikan beberapa pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, agar jangan mudah percaya atau terpengaruh dengan berita hoax saat ini guna bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Mari sama-sama menjaga Kamtibmas dalam desa dan jangan lupa selalu terapkan protokol kesehatan dalam menangkal covid-19 dan menjaga pola hidup sehat,” ucap Kapolsek Medan area. (*)