LEBONG, BEO.CO.ID – Ratusan masyarakat di Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan masyarakat, ditemukan acara kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Peristiwa itu bermula ketika sejumlah foto diperlihatkan beredar media sosial facebook yang diupload oleh masyarakat berinisial CD tertanggal 12 Agustus 2021. Terlihat puluhan anak-anak mengikuti lomba HUT RI yang dilaksanakan didepan kantor Pemdes Talang Leak II tanpa memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, diduga kegiatan tersebut tidak menerapkan Prokes dan PPKM Level 3.
Menurut Poppy yang menyampaikan peristiwa tersebut, dia mengatakan, bahwa peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (12/8/2021) didepan kantor Pemdes Talang Leak II, kegiatan keramai dan acara perlombaan anak-anak di momentum HUT RI ini diduga bertentangan prokes dan PPKM level 3 di Kabuapten Lebong.
“Jelas peristiwa itu, bertolak balik yang dilakukan tim satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, dan ini diduga melakukan pelanggaran Prokes dan PPKM dalam acara perlombaan HUT RI dihalaman Pemdes Talang Leak II dan saksikan masyarakat tanpa memakai masker,” terang Poppy menjelaskan kepada media ini melalui sambungan via handpone, (12/8/21).
Lanjut Poppy, berupaya melakukan kordinasi kepada pihak Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas diwilayah Polsek setempat, terkait izin keramai dan acara yang sedang berlangsung ternyata tidak memiliki izin dan tanpa ada pemberitahuan.
“Kata ibu Camat tidak ada izin atau pemberitahuan dalam kegiatan perlombaan tersebut, parahnya lagi, Bhabinkamtibmas yang diberi tahu dapat info dari saya bang dan juga saya memberi tahu kepada Babinsa tenyata tidak respon,” pintasnya.
Kembali Poppy menuturkan, usai melakukan kordinasi kepihak kepihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tidak bentuk upaya pembubaran baik dari tim satgas Covid-19 didesa maupun pihak kepolisian.
“Acara itu berlanjut sampai usai tanpa ada pemberhentian dari pihak mana pun, apa lagi bentuk sanksi kepada panitia kegiatan perlombaan,” tutupnya.
Media ini berupaya menghubungi Pjs Kepala Desa Talang Leak II, Try Maryaningsih melalui sambung via Whatsapp, belum berhasil mendapatkan penjelasan, terkait acara perlombaan diwilayah administrasi pemerintah desa yang berlangsung tanggal 12 Agsustus 2021, sampai berita ini diturunkan.
(Sbong Keme)