LEBONG, BEO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong melantik dan mengambilan sumpah janji jabatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 104 desa/kelurahan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Lebong.
“Kita instruksikan kepada seluruh anggota PPS untuk menjaga netralitas saat menjalani tugas tupoksinya Pilkada yang mendatang, apabila terbukti maka akan diberi sanksi,” ujar Yoki Setiawan selaku ketua KPU Lebong, Minggu (26/5/24).
Selain menjaga netralitas, pihak berharap kepada seluruh PPS yang telah dilantik dan sumpah tersebut untuk dapat profesional dalam menjalani tugasnya.
“Kita berharap kepada PPS untuk bekerja profesional serta mengikuti aturan yang berlaku dan memahami mana hak dan kewajiban, untuk tidak neko – neko dalam bekerja mari bersama sukseskan Pilkada di Lebong dibulan November yang akan datang,” pungkas.
Turut hadir dalam acara tersebut, mewakili Kapolres Lebong Polda Bengkulu, Kasat Samapta Polres Lebong AKP Hasiholan, tampak pula dari Pemkab Lebong diwakilkan oleh Plt Kepala Kesbangpol Lebong, Ikram. (*/SB)