SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Pembangunan strategis nasional merupakan hal yang sangat dibutuhkan dinegeri ini, pembangunan jalan tol trans Sumatera sudah saatnya didukung keseluruh stakeholder, baik para pengusaha maupun masyarakat, sehingga hal tersebut akan cepat tumbuh perekonomian masyarakat hingga berimbas untuk negara.
Namun saat ini yang terjadi ditengah masyarakat terkait pembangunan jalan tol yang melintasi tiga nagori (desa), Perlanaan, Perdagangan 2 dan Sidotani Kecamatan Bandar kabupaten Simalungun Sumatera Utara masih menyimpan segudang pertanyaan ditengah-tengah masyarakat, banyaknya fasilitas umum, kerusakan jalan, kerusakan saluran-saluran air yang hancur diakibatkan muatan-muatan berkapasitas besar material pengangkut material tol.
Ditambah lagi dengan dampak sosial yang dialami masyarakat, baik jam belajar anak-anak terganggu atas suara-suara keributan yang timbulkan dari segala angkutan material, jam istirahat masyarakat terganggu, keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Terganggu atas angkutan yang sudah keluar dari kesepakatan bersama pada saat sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembangunan jalan tol dimulai, hingga saat ini masyarakat masih menunggu sampai kapan pertanyaan ini selesai dan menemukan titik terang.
Pada pertemuan seluruh kepala-kepala desa (penghulu) yang terdampak desa dan pembangunan jalan tol, berserta para perangkat desa, tokoh-tokoh masyarakat berkumpul dan bermusyawarah yang diinisiasi oleh seorang aktivis desa, Harun Al-Rasyid salah satu mahasiswa Pascasarjana Universitas Veteran Yogyakarta, dan seluruh mahasiswa di tiga desa serta di fasilitasi oleh tokoh masyarakat bernama Bapak Kariman, di desa Sidotani, Senin malam Selasa,18 Januari 2021 dikediamannya.
Pada kesempatan tersebut masing-masing kepala desa memberikan sambutannya, yaitu Suratman kepala desa Sidotani, Tri Jaka kepala desa Perlanaan, dan Andi Azwan Damanik selaku kepala desa Perdagangan 2.
Andi Azwan Damanik mengatakan, “bahwa saat ini kami dari apparatur pemerintahan desa masih terus mengupayakan agar para pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera merespon aspirasi masyarakat yang terdampak atas pembangunan jalan tol.”ungkap nya.
Beliau menegaskan, “Bagaimanapun para perusahaan yang ikut terlibat didalam pembangunan jalan tol ini wajib hukumnya mengeluarkan dana CSR nya,” tegas Andi Azwan Damanik yang juga Kepala Desa Perdagangan 2.
Selain itu, Kades Perlanaan juga mengatakan, bahwa masyarakat Perlanaan sebetulnya sudah geram melihat angkutan material yang melintasi di Perlanaan dengan tonasi diluar kapasitas, ditambah dengan kecepatan pengendara truk pengangkut material.
“Kami sudah sangat sering menelpon dan menyurati para pihak humas pembangunan jalan tol, namun hingga saat ini belum ada respon bagaimana pertanggungjawaban mereka,” ujarnya.
Diungkap Trijaka, namun telpon saya itu di rijeknya. Ketika ada masyarakat yang mengadu ke pada kita, kita langsung menelpon para pihak humas PP Presisi namun tidak ada tanggapan bahkan yang paling menyakitkan telpon saya di tolaknya,” tandasnya pernah sempat menelpon pihak pembangunan tol.
Seirama dengan Trijaka, Kades Sidotani “Suratman” juga menambahkan, memang saat ini para pihak humas kepada kita, aparatur desa selalu diberikan angin-angin segar, nanti ketika selesai jalan tol akan di bangun kembali fasilitas desa yang rusak, seperti leningan yang hancur, jalan yang hancur dan lain sebagainya.
“Namun itu hanya sebatas ucapan, dan tidak ada jaminan apakah itu akan terealisasi atau tidak tetapi seperti itu lah yang di katakan,”ungkap Suratman.
Suratman selaku Kepala desa Sidotani yang sangat terdampak besar terhadap pembangunan jalan tol berharap, apapun yang terjadi atau sikap apa yang dibuat oleh masyarakat.
“Kita pemerintahan desa mendukung apapun yang dibuat masyarakat, selama perbuatan itu menyangkut kepentingan masyarakat saya,” tegasnya.
Di Forum yang sama, Ghozali Hasibuan, menambahkan bahwa sebenarnya banyak para pihak humas ini melanggar kesepakatan bersama sewaktu pertemuan sosialisasi sebelum pembangunan jalan tol ini dimulai.
“Salah satunya adalah adanya pengangkutan material tol seperti batu krikil. Sebenarnya ini sudah melanggar kesepakatan,” ujar Ghozali.
Kesepakatan-kesepakatan bersama itu sudah diketahui oleh kepala desa dan pihak humas PP Presisi, namun kesepakatan bersama itu diterobos.
“Saat ini belum ada tindaklanjut dari hasil kesepakatan tersebut,” tutupnya.
Dari hasil musyawarah desa yang melibatkan tiga desa tersebut, Harun Al-Rasyid selaku mediator, mengatakan bahwa masyarakat memberikan waktu kepada desa yang ditujukan kepada pihak humas PP 2×24 jam.
“Melayangkan surat somasi kepada pihak humas PT PP. Presisi untuk memperjelas siapakah yang akan mempertanggungjawabkan atas kerusakan yang terdampak ketiga desa tersebut,” ucap Harun Al-Rasyid.
Dari hasil musyawarah tersebut Harun Al-Rasyid mengatakan, apabila 2 x 24 jam para pihak humas PP tidak merespon, maka masyarakat yang tergabung ditiga desa tersebut akan melakukan penutupan jalan terkhusus kepada para truk-truk pengankut material jalan tol.
“Kita menutup jalan yang dialui truk-truk pengankut material jalan tol,” tutunya.