spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT. RYU PUTRA PERKASA, LAWAN PERDA No 8 TAHUN 2012, BUAT IZIN TAMBANG DALAM RTRW KABUPATEN REJANG LEBONG

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KOTA CURUP, BEO.CO.ID – PT. Ryu Putra Perkasa, entah dengan cara apa, berani melawan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2012, Kabupaten Rejang Lebong, Prop. Bengkulu, kini sudah berumur 10 tahun. Aneh tapi Nyata PT. RYU PUTRA PERKASA, berhasil memperoleh Izin pertambangan dalam wilayah Kecamatan Curup, adalah daerah RENCANA TATA RUANG WILAYAH REJANG LEBONG, 2012–2032, bukan daerah untuk pertambangan.

Hal ini terungkap dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPRPKP Kab. Rejang Lebong, yang dihubungi Rabu, 7 Nopember 2022, sekitar pukul 11: 30 WIB. Iwan, Kepala Seksi Penataan Kawasan, Bidang Tata Ruang Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, menjawab pertanyaan Wartawan BEO.co.id, mengatakan kita terkejut Toton, tidak pernah diberi Izin rekomendasi untuk Pemanfaatan Ruang di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, kok bisa dapat izin tegasnya.

Kecamatan Curup, bukan daerah Pertambangan berdasarkan Perda No. 8 tahun 2012, adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bukan daerah Pertambangan jelas Iwan. Kita khawatir bisa terjadi abrasi dan kerusakkan lingkungan paparnya. Setahu kita, sebelumnya daerah (wilayah) Kecamatan Curup, termasuk Talang Benih, yang dibuka Toton jadi tambang Pasir, bukan daerah pertambangan.

Terlihat aktivitas tambang pasir Toton masih beroperasi. Dok Beo.co.id/Rejang Lebong

Kita mendapat kabar dari masyarakat adanya, ‘’Toton’’ membuka Tambang Pasir didaerah yang bukan daerah pertambangan, (Talang Benih Ujung) dekat jembatan sebelah kanan, kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk penggunaan daerah itu sebagai daerah pertambangan. Yang jelas dilarang (bukan) daerah yang bisa dikeluarkan izinnya.

Kita sudah chek info dari masyarakat ternyata benar adanya kegiatan penambangan, ujar Iwan. Mungkin dia (Toton, red) menguruskan Izinnya secara Online, kenapa bisa keluar izinnya kita tidak tahu, papar Iwan. Yang jelas Kecamatan Curup, bukan daerah pertambangan, karena bertentangan dengan Perda No.8 tahun 2012 itu, jelasnya.

Toton, penambang di Talang Benih, berulang kali dihubungi dikediamannya di Perumnas Curup, Gedung olah Raga Futsalnya dan di Gang Arenas tempat alat musiknya, belum berhasil ditemui.

Tak heran, belum diperoleh keterangan resminya atas nama PT. Ryu Putra Perkasa, kenapa dia menguruskan Izin dalam wilayah RTRW Kecamatan Curup.

Bupati Rejang Lebong, tahun 2018 silam sudah pernah membuat surat edaran larangan melakukan penambangan dalam wilayah Kecmatan Curup, karena daerah RTRW berdasarkan Perda No. 8 tahun 2012 tersebut, saat itu Bupati dijabat H.Ahmad Hijazie, kini mantan, red.Dengan tegas bahkan perintah ditutup.

Dan Tim dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang, tahun 2018 silam dengan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait telah menutup lima lokasi Tambang.Dan sebelumnya tahun 2017 Polres Rejang Lebong, melakukan penutupan, termasuk Tambang milik Toton.

Anehnya tahun 2022, Toton justru mendapat Izin pertambangan, disinyalir ada oknum mafia tambang yang bermain, sehingga tanpa rekomendasi Kabid Penataan Ruang Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, justru izin bisa keluar, ungkap sumber kompeten yang minta namanya dilindungi, (UU No.40 tahun 1999 tentag Pers).

Menurut sumber, jika tambang Toton (PT.Ryu Putra Perkasa, tidak diutup maka masyarakat lainnya akan membuka tambang di Kecamatan Curup, berarti tidak ada gunanya Perda No. 8 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Rejang Lebong, yang disahkan oleh Ketua DPRD dan Bupati Rejang Lebong, (saat itu), masyarakat lain akan membuka tambang baru. Kenapa Toton bisa??? (***).

Penulis/ Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org