LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dan Pedesaan wilayah IV Jambi dan Bengkulu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung target nasional penyediaan tiga juta unit rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam koordinasi ini dibahas langkah – langkah strategis percepatan pembangunan rumah, identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan rencana aksi konkret di wilayah Kabupaten Lebong.
Bupati Lebong H. Azhari, SH,. M.H. dalam kesempatan sangat mendukung ada program tersebut, terkhusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kondisi kediaman tidak layak huni.
“Kedatangan Dirjen ini patut di apresiasi, seyogyanya, pak Dirjen langsung hadir dikarenakan dia juga teman saya saat di Jakarta, tapi ada agenda lain di Palu Sulawesi Tengah, akhirnya beliau belum sempat hadir,” ungkap Azhari kepada wartawan.
Secara tegas dia menyampaikan bahwa pihak Pemkab Lebong bersama – sama akan mendukung langkah dari program ini serta melakukan koordinasi dengan Kepala Desa, Camat serta Dinas Perkim
“Tujuannya itu lain, agar nantinya data input segera masuk hingga terealisasinya program 3 juta rumah segera dapat dilaksanakan,” pintasnya.
Sementara itu, Perwakilan Dirjen Perumahan dan Pedesaan, Arifman mengatakan bahwa program renovasi atau rehabilitasi rumah ini hanya ada diempat daerah di Provinsi Bengkulu, yaitu meliputi Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Selatan.
“Jadi banyaknya jumlah realisasi nantinya akan diterima, apabila syarat serta ketentuan dipenuhi,” jelas Arifman.
Dia memaparkan terkait kuota tergantung pengajuan dalam pengusulan serta mengikuti syarat yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kuota untuk Kabupaten Lebong tergantung dari jumlah pengajuan serta kesesuaian dalam syarat dan ketentuan,” pungkasnya. (Rls)