KERINCI, BEO.CO.ID – Ketua Komisi 3 DPRD Kerinci, Irwandri meralat Keteranganya tentang SPAM bermasalah ‘’mengatakan ada pekerjaan yang diadendum,’’ itu kita lurus kan. Yang benar, tidak ada yang diadendum semua dibayar sesuai kontrak. Itu penjelasan Maya Vefri Handayani, ST Kadis PUPR Kerinci, dalam Hearing diruangan Komisi 3 DPRD Kerinci, 31 Januari 2022 (Senin).
Baca Juga : “Lampu Merah” Izin PT. KHE, Tanpa Kehadiran Mantan Kadis LH & Mantan Kadis PMPTSP Lebong ?
Dan dalam keterangan Pers dijelaskan kembali pada Wartawan media ini, dalam waktu istirahat, melalui Perwakilan Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Muhammad Marhaen Dj, dan Sandra Boy Chaniago. Mungkin itu salah kutif. Tidak ada pekerjaan yang diadendum, semua dibayar sesuai kontrak TEGAS Irwandri.
Baca Juga : Wow, Pencari Kerja Di Lebong Tembus 5.000 Warga
Kepala Perwakilan BEO.co.id, sebelum berita ralat ini naik dipubblist, dikonfirmasikan langsung oleh Pempred, Ia membenarkan ada keterangan Pak Ketua Komisi 3, yang salah kuitip (salah dengar) diluar kemampuan, telah diperbaiki (diluruskan), berdasarkan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia. Yang wajib kami taati, tandas Marhaen. Seraya minta maaf pada masyarakat luas (publik) pembaca, jelasnya.
(Gafar Uyub Depati Intan/ Pempered).
Baca Juga : Komisi III DPRD Kerinci, Jangan Terkecoh Kasus SPAM, ‘’Ajang Oknum Bermental Korup’’
Baca Juga : “Berhembus Dugaan Pembangunan SPAM Bermasalah,” Baru Dewan Kerinci Akan Turun ke Lapangan