PEMATANG SIANTAR, BEO.CO.ID – Tim gabungan Polres Pematangsiantar giat grebek kampung narkoba (GKN), di Gang Bajigur dan Gang Penghulu Lama, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (25/10) pukul 11:00 WIB kemarin.
Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Pematangsiantar, TNI, BNNK dan Satpol PP Kota Pematangsiantar dipimpin langsung AKP Rudi Panjaitan,SH, KBO dan Kanit Idik Resnarkoba bergerak menyusuri Gang Bajigur, Gang Air bersih dan Gang Penghulu lama.
Informasi dihimpun melalui yang diterima dari Kasubaghumas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdy Ahya menerangkan.
Dalam Giat Grebek kampung narkoba tersebut, ditemukan 4 (empat) orang laki-laki. Kemudian, team Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan badan dan tempat, serta pengecekan Test Urine.
Diketahui, “Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkoba apapun. Sedangkan dari hasil test urine tersebut ditemukan 2 (dua) orang positif menggunakan Narkotika jenis shabu,”.
Adapun keempat orang yang diperiksa urinenya yaitu, Sony pratama purba (24), Tahun, Kristen, wiraswasta , Alamat Jalan Anwar idris Kel. Gading kec.datuk bandar Kota Tanjung balai, dan Josef (34), warga jalan toba, kecamatan siantar selatan, kota pematangsiantar, hasil tes urine keduanya Positif (+) menggunakan narkoba jenis shabu.
Kemudian, Ibnu samosir (21), warga alamat Medan Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, dan Hardyansyah (35) warga jalan medan, kel. sumber jaya, kecamatan Siantar Martoba, dari hasil tes urine kedua pria itu, negatif (-) menggunakan narkoba.
Selanjutnya, kedua orang yang hasil urinenya positif Narkoba, dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan. Lalu, setelah dilaksanakan gelar perkara, kedua orang tersebut disimpulkan tidak dapat di proses hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan.
Namun, karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis, demikian yang diterima awak media ini, Selasa (25/10) pukul 18.15 WIB. (S. Hadi Purba)