LEBONG, BEO.CO.ID – Celah dugaan korupsi masih terus terbuka, begitu juga pembangunan infrastruktur yang menjadi titik rawan terjadinya pencurian volume dan penggunaan material ilegal, ditempat lokasi pekerjaan pembangunan. Mengapa tidak, pasalnya longgar dan lemah pengawasan dari OPD teknis dan konsultan pengawas.
Seperti pekerjaan kegiatan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Air Tik Teleu yang berlokasi di Desa Tik Teleu, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan CV. Putra Ratau bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan nilai kontrak Rp. 1,4 miliar.
Pasalnya, telah terjadi lemah pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari OPD Teknis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-P) Lebong dan Konsultan Pengawas, mengakibatkan tingginya peluang indikasi pencurian volume dan penggunaan material ilegal atau material ditempat.
Dari pantauan lapangan oleh media ini, Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) di lokasi pekerjaan pembangunan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Air Tik Teleu, 30 September 2021 pukul 12 : 15 WIB.
- Ditemukan papan informasi dipasang ditempat yang tidak strategis.
- Tidak hanya itu, terlihat jelas penggunaan material batu dilokasi pekerjaan yang dipasang di item bangunan terjun paling dasar dengan ketinggian kurang lebih 20 cm sampai 30 cm menggunakan material setempat (ilegal) dan diatasnya ditumpukan material batu pecah (material baru).
- Parahnya, di pekerjaan item bangunan terjun lama dengan ketinggian hampir satu meter, masih di pergunakan oleh CV. Putra Ratau dan adanya, indikasi pencurian volume di item pekerjaan bangunan terjun serta terkesan mengelabui masyarakat ditutupi dengan material baru.
- Pasangan profil di item bangunan terjun menggunakan triple lama.
5. Lemahnya pengawasan, patut diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK mencipta peluang terjadi persekongkolan dengan kontraktor.
Diungkap sumber yang diminta namanya tidak ditulis oleh media ini, dia mengatakan bahwa masih lemahnya pengawasan akan berakibat fatal, terutama kualitas dan kuantitas mutu pekerjaan fisik.
“Apa lagi ada indikasi pencurian volume dan menggunakan material ditempat, ya tentu menguntungkan pihak rekan yang dirugikan negara dan patut kita duga lemah pengawasan dari PPK- PPTK salah satu faktor,” ujar sumber kepada awak media ini.
Ia menambahkan, lemah pengawasan tentu memperbanyak temuan dan indikasi-indikasi akan terjadi dilapangan, ini perlu menjadi perhatian serius dan tanggungjawab dinas terkait dalam menjalani tugas dan pokok dari pengawasan serta semua pihak.
“Waktu kan masih ada, tolong untuk dikoreksi dan di cek kelapangan, jika perlu dibongkar indikasi yang menjadi temuan dilapangan,” tambahnya berharap pengawasan itu tetap dijalankan sesuai dengan aturan, agar terhindar dari jeratan hukum dan menjamin mutu bangunan.
Media berupaya menyambangi kantor DPUPR-P Lebong, pukul 13: 10 WIB diruang kerja Bidang Sumber Daya Air (SDA), terlihat staf dan pegawai yang terdiri tiga orang sedangkan, PPK & PPTK tidak berada ditempat dan saat dihubungi via telepon nomornya tidak aktif. Amrul Kabid SDA saat dihubungi belum bisa berkomentar lebih jauh, atas indikasi dugaan temuan awak media ini, sampai berita ini diturunkan.
Pewarta : ED/SB