Laporan : Marhaen/ Azra, Kerinci
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif (SPj) Fiktif, (laporan bohong), atas penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Kerinci belakangan ini ramai menyeret para oknum kades berurusan dengan pihak aparat penegak Hukum.
Masih panas ditelinga masyarakat, minggu lampau oknum Kepala Desa Siulak Kecil Hilir, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Atri Arga (48) dijebloskan kebalik terali besi LP Klas IIB Kota Sungai Penuh, karena terbukti mengkorupsi dana desa dan alokasi dana desa sebesar Rp. 650 juta, untuk mempertanggungjawabkab dosa-dosa duniawinya.
Siapa menyusul???
Dari data dan keterangan diperoleh Jurnalist BEO.co.id, akan ada yang menyusul. Karena keberanian para oknum kepala desa/ Pjs Kepala desa (Pjs Kades), di Kerinci, sejak DD & ADD digelontorkan ke desa-desa seluruh Indonesia dari tahun 2015 silam sampai sekarang, termasuk Propinsi Jambi dan 286 desa di Kabupaten Kerinci, para oknum kades sejak mengelola dana desa/ alokasi dana desa Rp. 1, 5 Miliyar/ desa dalam pertahun “sudah banyak yang membeli mobil, ladang (kebun), nambah bini (kawin lagi), selingkuh, dan lengkapnya praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Karena uang Negara yang dikelola rata-rata lebih dari Rp.1, 3 M/ tahun anggaran oleh kepala desa, selaku pengguna anggaran dan bertanggungjawab langsung atas kemajuan fisik/ non fisik didesa masing-masing.
Di Kabupaten Kerinci maraknya praktik KKN penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dari tahun 2016, periode pertama masa jabatan Bupati Kerinci Dr H Adirozal, MSi, (2014-2019), dan berlanjut pada periode kedua Adirozal menjabat Bupati Kerinci, 2019-2024.
Diperiode pertama kasus para kades di Kerinci, banyak yang terselamatkan, karena lolos dari pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kerinci, yang dibawahi Bupati Kerinci Adirozal (saat itu).
Dan pada menjelang akhir masa jabatan periode pertama para kades se- Kabupaten Kerinci dibawa plesiran (jalan-jalan) ke Yogyakarta, dengan alasan Study Banding, disinyalir menjadi alat politik untuk Bupati Kerinci saat itu. Guna mencalon kedua kalinya, dan terpilih kembali.
Dan sejumlah laporan masyarakat ke aparat penegak Hukum dan Ispektorat, lolos dari pemeriksaan Ispektorat Pemdakab Kerinci, sehingga menyulitkan aparat penegak Hukum, baik penyidik Polres dan Kejaksaan melanjutkan penyelidikan naik ke Penyidikan dan penetapan tersangka?.
Dan jika oknum berwenang di Ispektorat Kerinci masih banyak yang bermain-main, tidak tertutup akan “jadi terperiksa” ada dugaan menghambat/ merintangi penyidikan dan menghalangi penegakan Hukum secara benar dan professional.
Jika hasil pemeriksaan pihak Inspektorat atas dugaan penyalahgunaan ADD dan DD, tidak ada temuan, secara administrasi, tapi hasilnya tidak sesuai dengan kondisi riil fisik dilapangan?.
Pekerjaan mangkrak, hasil buruk, ada yang tidak dikerjakan oleh kepala desa/ Pjs desa bersama perangkatnya berarti ada dugaan penyimpangan dana, untuk dikuasi (dimiliki) secara tidak sah.
Camat Gunung Kerinci Rifdi, S.Sos, MSi, (2/11/2023) di ruang kerjanya dikantor Camat Gunung Kerinci (Siulak Deras, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi) mengatakan agar kepala desa menghindari SPJ fiktif, laksanakan ADD dan DD sesuai aturan yang ada dan membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, pintanya.
Lakukan senergi dengan BPD (Badan Permusyaratan Desa) dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa masing-masing khususnya wilayah Kecamatan Gunung Kerinci, berikut laporanya.
Menurut, Rifdi, gunakanlah ADD dan DD sesuai dengan aturan yang ada untuk menghindari terjadinya SPj Fiktif, karena kepala desa pengguna anggaran langsung dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di desa masing-masing.
Dikatakan Rifdi, ini menghindari adanya laporan-laporan dari tokoh masyarakat setempat, saya sebagai Camat Gunung Kerinci sekali lagi menekankan dan menginggatkan hindarilah SPj fiktif.
Ditambah Rifdi, kepala desa harus teliti dan profesional dalam menggunakan anggaran ADD dan DD, ujarnya berharap.
Sementara itu Kapolsek Gunung Kerinci IPTU Alti Irawan, SH, dalam kata sambutannya saat menghadiri pelantikan Pjs kades (Pejabat Sementara) Kepala Desa Siulak Kecil Hilir,Hadismanto, SPdi,MM (2/11/2023) di ruang aula kantor Camat Siulak Kerinci, menekankan agar kepala desa berhati-hati menggunakan ADD dan DD.
Ditambahkan Alti, himbauan jangan sampai ada para kepala desa tersandung dengan kasus Pidana.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Desa Siulak Kecil Hilir penyalahgunaan ADD dan DD hingga berurusan dengan aparat hukum (APH) himbauan ini agar didengar oleh para kepala desa yang khususnya di wilayah 3 Kecamatan Gunung Kerinci, Siulak, Siulak Mukai dan Gunung Kerinci.
Dijelaskan lagi Alti, seperti yang terjadi pada Pjs Desa Sungai Lebuh yang masih di tahan hari ini, dan baru-baru ini telah terjadi lagi dengan kepala Desa Siulak Kecil Hilir yang kita cintai ini.
Dan malu kita sebagai orang Siulak, kata Kapolsek dengan nada perihatin.
Ditempat terpisah Soetan Noerman, Camat Kepala Wilayah Kecamatan Siulak, yang mengaku baru menjabat beberapa bulan, juga menyampaikan hal yang serupa agar kepala desa bekerja dan melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa masing-masing menggunakan dana ADD dan DD mengacu dengan aturan yang ada dan tetap senergi dengan BPD desa setempat dan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, agar terwujudnya azas manfaat dan menghindari Spj fiktif, ungkasnya.
Dari catatan Wartawan/ Redaksi BEO.Co.Id dan Koran BiDiK07 ELANGOPOSISI, dalam documenter di Kabupaten Kerinci sudah lebih 85 kades diduga keras menyalahgunakan dana DD dan ADD, setidaknya dalam dua periode masa jabatan Bupati Adirozal, belum sampai 15 % yang diusut tuntas.
Apa lagi pada periode pertama Adirozal menjabat bupati dan akan memasuki periode kedua (mencalon) kembali Nyaris tak ada kedes di Kerinci bermasalah serius semua lolos dari hasil pemeriksaan Inspektorat, entah ada apa…?
Dan masyarakat Kerinci sangat berharap. Besok PJ Bupati Kerinci Asraf, S.PT, MSi, dilantik menjadi Penjabat Bupati, jangan sampai lagi terjadi luka lama bagi masyarakat Kerinci, sepuluh tahun Kerinci, ditangan Dr H Adirozal, MSi, asal “Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak” pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan dan pembangunan, tetap bergerak-gerak, tapi berputar ditempatnya.
Masyarakat Kerinci tidak mau lagi, Bupati/ PJ Bupati, selalu berpura-pura bersih, pandai membangun pencitraan dimedia-media tertentu, “tangan seolah bersih, berhati kotor?”
BEO.co.id, (***/ mm/ az).
Penulis/ Editor & Penanggungjawab: Gafar Uyub Depati Intan.