KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Pembangunan baru SMP se-Kabupaten Rejang Lebong, Prop. Bengkulu tahun anggaran 2023, diharapkan mampu memperkecil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu, tahun anggaran 2023, total kontrak Rp, 5. 245. 000, 000,- bangunan baru di sejumlah lokasi, diakui Riki CHI Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), kepada BEO.co.id diruang kerjanya Selasa, 15 Agustus 2023.
Ketika ditanyakan kemana Kepala Bidang (Kabid) SMP), Rionita? Kata stafnya untuk apa pak, agak nada sinis…penting jawab BEO.co.id, mau klarifikasi masalah bangunan baru SMP tahun anggaran 2023?
Stafnya mengatakan ke Jakarta. Siapa yang mewakili, dijawab tidak ada dan tidak tahu? Hampir dalam waktu bersamaan di akui Riki CHI, saya PPTK bisa memberi keterangan jelasnya. Lewat Riki, dikonfirmasikan sejumlah catatan.
Menjawab pertanyaan BEO.co.id, Riki menerangkan bangunan SMP yang baru itu berlokasi di Kecamatan Curup, Selupu Rejang, Sindang Kelingi, Sindang Dataran dan Sindang Bermani Ulu (SBU), semuanya sudah dilelangkan, 21 Juli 2023 dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dan penanda tangan kontrak dan pengerjaan fisik sudah mulai berjalan jelasnya.
Menjawab pertanyaan Beo.co.id seputas pengawasan, agar dapat memperkecil temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu, sesuai tugas rutinitas tahunannya, Riki menjelaskan, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, kita ada Konsultan Pengawas, yang mengawasi pekerjaan secara teknis dilapangan, jelasnya.
Dengan nilai kontrak lebih kurang, 0 s/d 8 %, ya sekitar 8 % nilai kontrak Konsultan Pengawas, dari total nilai kontrak Rp. 5, 2 Miliyar tandasnya.
Dengan Konsultan Pengawas, diharapkan agar pengerjaan fisik sesuai dengan teknis perencanaan, (recana semula dan realisasinya) nanti, jelas Riki yang didampingi salah satu kontraktor, ‘’Anton’’ dari salah satu perusahaan yang juga mendapat pekerjaan di Dinas Dikbud Rejang Lebong.
Ketika ditanyakan lebih jauh pada PPTK, Riki apakah pengawasan secara khusus dari kontraktor ada apa tidak,…?
Riki, sempat terdiam. Akhirnya iya menegaskan ada, jadi ada dua pengawas secara teknis. Pertama dari Konsultan Pengawas, kedua pengawasan dari tenaga teknik dari perusahaan penanda tanganan kontrak, masing-masing ujarnya.
Mereka penanggungjawab teknis, atas jalannya pengerjaan secara fisik, jelasnya.
Jadi ada dua pengawas secara resmi untuk melaksanakan pekerjaan teknis dilapangan. Dan jika pengawasan berjalan dengan baik dan benar, berarti ada peningkatan.
Kita harapkan ada peningkatan secara fisik, dan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Jika pengawasan baik dan meningkat secara fisik, diharapkan bisa memperkecil temuan saat di chek (diperiksa) BPK-RI Perwakilan Propinsi Bengkulu, yang melakukan rutinitas pemeriksaan setiap tahunnya.
Diperkirakan berlangsung antara Februari, Maret s/d Afril 2024 mendatang, (sesuai jadwal), tahun depan.
Menjawab pertanyaan Beo.co.id, seputar kegiatan fisik, jika terjadi keterlambatan, melewati waktu 18 Nopember 2023, karena ini dana APBN dengan sumber DAK, otomatis tidak bisa dicairkan, karena melanggar ketentuan, tegas Riki, pada bagian lain keterangannya.
Sementara, ‘’Anton’’ mengatakan kita usahakan selesai tepat waktu, karena kita (pemborong) juga didesak pihak Kepala Sekolah, agar selama bekerja tidak terganggu proses belajar dan mengjar, maka harus selesai tepat waktu. Kita usahakan sekuatnya, tandas Anton.
Karena kontrak kita selama 120 hari kerja (kalender), dari 21 Juli 2023 s/d 18 Nopember 2023, ujarnya.
Dari data dan keterangan dihimpun Wartawan media ini, selain pekerjaan pembangunan baru SMP, juga terdapat kegiatan rehabilitasi Sekolah dasar (SD). Rehab dan bangun baru, di 12 lokasi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Berlian, MT.Pd, dihubungi hari yang sama tidak berada ditempat, tidak ada informasi yang diperoleh, kemana Berlian?
Dari keterangan dihimpun dan data diperoleh dari sumber resmi media ini, Selasa (15/ 8/ 2023) menjelaskan jumlah total rehab dan bangun baru SD-2023 di Dinas Dikbud, kita tidak tahu pasti, tapi yang jelas di Curup Timur ada 1, Curup Tengah 1, Selupu Rejang 3 SD, Kayu Manis Sindang Kelingi 1, Curup Utara 1, Bermani Ulu Raya 1 SD.
Pekerjaan yang dilaksanakan, ada rehab total, rehab ringan (sedang). Dan total nilai kontrak belum diketahui, yang jelas lebih besar dari nilai kontrak di SMP, jelas sumber resmi itu, seraya minta nama dan identitasnya tak perlu ditulis, (dilindungi) dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.
Dan sumber lainnya menjelaskan pada BEO.co.id, hari yang sama, SD-SD yang direhab tersebut akan ada penghapusan aset. Maka asset-aset yang ada harus jelas jumlahnya setelah dilakukan pembongkaran.
Dan pihak sekolah dan dinas harus melakukan pengawasan sebagaimana mestinya, jangan seperti pernah terjadi beberapa tahu lampau, puluhan kodi Seng, dan kayu pembongkaran gedung SD di Rejang Lebong, justru asetnya tak jelas dikemanakan?
Mulai tahun ini dan kedepannya, bekas bongkaran SD dan atau ada SMP yang direhab, itu berlaku sama asetnya berupa kayu, atap seng harus jelas dan di amankan dulu sebelum dilelang (dijual) itu untuk pemasokan PAD (Penghasilan Asli Daerah).
Pada masa lampau ada sejumlah aset diambil oknum pejabat dan mantan pejabat penting daerah ini, dengan cara geratis, bagaimana mau jadi pemasokan bagi PAD, jika oknum pejabat dan mantan, ada yang bisa dapat asset geratis, kedepan kita berharap jangan terjadi lagi jelas sumber. (BEO.co.id /***).
Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan.