LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong kembali meringankan beban warganya melalui program penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebanyak enam bulan.
Penyaluran bantuan itu dimulai dari bulan Januari sampai Juni 2025, untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp 1. 800.000,- yang dilaksanakan di balai desa setempat, Rabu (11/6).
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), Herleni, SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa telah menetapkan 27 KPM melalui proses seleksi yang ketat dan transparan dalam proses validitasi bagi warga penerima BLT – DD.
“Setiap penerima telah melalui seleksi berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan. Verifikasi kami lakukan bersama berbagai pihak, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Herleni.
Secara terbuka, dia juga mengutarakan bahwa dalam proses finalisasi bagi warga penerima sebelumnya melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan tujuan ada asas keadilan dan tercegahnya terjadi kecemburuan sosial terhadap warga.
“Musdes itu sangat penting sebagai dasar pondasi utama mendengar serta menghimpun melibatkan masyarakat hingga perangkat desa untuk memastikan warga memang pantas untuk menerima,” urainya.

Disamping itu, dia berharap kepada warga penerima bantuan tersebut untuk bijak dalam mempergunakan bantuan tersebut yang telah diberikan Pemdes Nangai Tayau untuk memenuhi kebutuhan pokok warga.
“Kita menyadari jumlah bantuan ini mungkin tidak memenuhi kebutuhan pokok secara keseluruhan, semoga bantuan ini juga dapat meringakan beban warga kita,” pungkasnya. (Rls)