KOTA CURUP BEO.CO.ID – Roni Saputra, ST selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong (PUPR-PKP) Kini disibukan dengan panggilan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Hal ini terkait atas dugaan temuan pekerjaan fisik dilingkup Bidang Bina Marga (Jalan Red), tahun anggaran 2022 sumber APBD, Dana Alokasi Umum (DAU) Rejang Lebong.
Roni, dihubungi wartawan media ini dalam satu bulan terakhir hingga berita ini diturunkan belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi di ruang kerjanya maupun via telpon selulernya, terakhir dihubungi tim BEO.co.id, langsung dan via telpon pada hari selasa, (28/02/2023) sekira pukul 10.00 wib dia sempat mengatakan sedang berada ruang kerjanya, namun ketika wartawan media ini sampai di ruang kerjanya Roni sudah tidak berada ditempat.
Dan dihubungi kembali via WAnya, ia menjawab sudah turun kebawah karena dipanggil BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Bengkulu, sehubungan dugaan temuan dari pekerjaan fisik tahun anggaran 2022, lampau. Benarkah dia panggil ?
Informasi yang didapat oleh Tim Media ini , dari beberapa sumber mengatakan pak Roni sedang disibukan dengan pemeriksaan BPK dan juga sering terlihat oleh tim media ini ketika ingin konfirmasi kesibukan diruang Bina Marga memang sedang menyiapkan beberapa berkas yang diminta, BPK diantaranya, ‘’berkas Jalan Hotmix Kelurahan Simpang Nangka’’
Tim BEO.co.id & Investigasipers.id, Selasa (28/ 2/ 2023), melakukan chek lapangan ke kegiatan hotmix jalan lingkungan Kelurahan Simpang Nagka, masih ditemukan kondisi riil fisik yang dikerjakan, diduga tanpa digilas dengan alat berat maksimal berat 8 (delapan) Ton, yang digunakan alat berat yang sudah rusak, dan tidak bisa dioperasikan. Makanya masyarakat setempat tidak melihat adanya pemadatan secara benar, karena alatnya alasan rusak.
Jalan kami ini dikerjakan malam tahun baru, (pas tahun baru pak), kata beberapa warga kepada awak media ini. Proyek hotmix ini, kendati tidak dilakukan pemadatan dengan alat berat memenuhi stndar 8 ton, fisik dicairkan 90 % dari nilai kontrak Rp700 juta lebih.
Kini lokasi ini, (Kelurahan Simpang Nangka), tengah diperiksa pihak BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI Perwakilan Bengkulu. Sumber media ini di Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong pekan lalu mengatakan, ‘’Pak Roni, disibukan dengan pemeriksaan BPK, bukan hanya paket ini saja, tahun ini sangat banyak dugaan temuan, jika disbanding dengan tahun sebelumnya’’ ini jelas tanggungjawab Kabid Bina Marga, (Roni Saputra) dan Pejabat Pelaksaan Teknis Kegiatan), jelas sumber.
Jika terjadi temuan dibawah 80 % itu tanggungjawab pihak perusahaan mengembalikannya ke Kas Daerah Pemdakab Rejang Lebong. Harus dibayar, kembalikan hasil temuan itu, jika sampai masuk keranah Hukum Kabid BM harus bertanggungjawab.
Karena yang masuk dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu, bukan satu dua lokasi banyak tegas sumber kompeten itu, seraya minta namanya dirahasiakan, dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.
Dari data diperoleh dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPB) total dana lebih kurang Rp.69 miliar. Terdiri dari 38 paket dilingkungan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, mayoritas dibidang Bina Marga, artinya tanggungjawab Kabid BM, jelas sumber itu.
Dan 6 (enam) Paket Dinas Kesehatan, termasuk RSUD yang diperiksa BPK RI, yang menghabiskan anggaran Rp.7 miliar. Dan selebihnya, 26 paket terdiri dari pekerjaan fisik rehabilitasi SD dan SMP. Dan khusus PUPRPKP Rejang Lebong, terbanyak di Bina Marga, kedua bari Bidang Cipta Karya.
Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Victor Vande Armada, dihubungi Beo.co.id, tidak berada ditempat, terakhir diperoleh informasi menunaikan Umroh ditanah Suci Makkah.
Mengingat banyaknya hasil pekerjaan fisik tahun anggaran 2022 di dinas PUPRPKP Rejang Lebong , yang diperiksa pihak BPK RI Perwakilan Propinsi Bengkulu, suka tidak suka secara teknis masing-masing Kabid di Dinas PUPRPKP harus dimintapenjelasannya, termasuk Kadis yang tengah berada diluar negeri.
Masalah crusial soal hotmix jalan Kelurahan Simpang Nangka, dugaan kerugian Negara bisa mencapai diatas lima puluh juta, sebagaimana ditulis media online AGEN07.com beberapa waktu lalu, yang menghitung secara teknis, berdasarkan pengalaman sebagai seorang konsultan, ‘’pencapaian fisik secara riil, bisa dibawah 75 %, jika dihitung secara benar dan profesional’’
Alat berat yang dinyatakan rusak dan tidak dioperasikan, punya hitungan tersendiri. Lalu kondisi riil pencapaian fisik, dengan tidak dilakukan penggilasan (untuk pemadatan) dengan alat berat standard minimal berat 8 Ton untuk jalan kabupaten (hotmix), belum lagi jumlah material yang digunakan.
Yang jelas hasil pekerjaan tersebut, saat di chek Nampak mulus-mulus saja, namun tidak memenuhi standard teknis tulis media itu dikutif kembali. (BEO.co.id/ ***/ ph).