LEBONG, BEO.CO.ID – Sebesar Rp. 16 miliar dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) terancam di batalkan jika pemkab Lebong tidak menganggarkan dana pendukung atau dana sharing dalam perubahan APBD 2022 ini.
Kepala BPBD Fahrurrozi S. Sos. M,Si melalui Sekretaris BPBD Toton Wijaya, ST mengaku sejauh ini Pemkab memang belum menganggarkan dana pendukung untuk merealisasikan program kegiatan sesuai dengan surat permohonan yang diajukan pemkab ke BNPB pusat.
“Untuk dana sharing memang belum dianggarkan di APBD 2022, akan tetapi masalah ini sudah dibahas bersama Bappeda dan TAPD dan kemungkinannya akan dianggarkan di APBD – Perubahan 2022 nanti”, ucap Toton diruang kerjanya.
Ditegaskan Toton Wijaya, jika dana sharing ini tidak dianggarkan Pemkab, besar kemungkinannya Rp. 16 miliar dana hibah yang diajukan tersebut batal disalurkan ke kabupaten Lebong.
“Nilai proposal yang di ajukan Rp. 49 miliar, kemudian yang disetujui Rp. 16 miliar dengan syarat pemkab harus menganggarkan dana pendukung”, tegas Toton.
Lebih jauh BPBD telah menyurati Bupati Lebong, ketua DPRD dan TAPD terkait penganggaran dana pendukung tersebut, karena sejak tahun 2021 lalu BNPB pusat memang tidak lagi menganggarkan dana pendukung yang salah satunya untuk mendukung pengawasan kegiatan.
“Dari kordinasi dengan Bappeda sejauh ini pemkab berencana menyiapkan Rp. 1,3 miliar untuk dana sharing”, ujarnya.
Dengan anggka tersebut, diharapkan Rp. 16 miliar dana hibah ini tidak direvisi lagi oleh pusat sehingga dapat membiayai kegiatan konstruksi meliputi 2 titik pembangunan pengaman Air Kotok di kecamatan Amen dan kecamatan Lebong Utara serta pembangunan jembatan di Air Belimeu yang menghubungkan desa Suka Kayo dan Gunung Alam kecamatan Pelabai, demikian Toton. (Sbong Keme)