LEBONG, BEO.CO.ID – Jumlah paket proyek DAK fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2021 dikeluhkan kepala sekolah, pasalnya setelah direhab kondisi beberapa bangunan itu bukannya semakin membaik tapi justru sebaliknya.
Seperti yang terjadi di SMPN 6 kecamatan Tes, gedung sekolah yang awalnya tertata rapi namun setelah direhab malah menjadi rusak, tidak hanya kondisi atap yang mengalami kebocoran, sejumlah bangunan lain seperti toilet guru saat ini kondisinya tidak bisa digunakan lagi.
“Untuk rehab ruang Tata Usaha nilainya Rp. 290 juta dan ruang guru sebesar Rp. 294 ditambah lagi rehab ruang kepsek sebesar Rp. 52. Tapi setelah direhab kondisinya jadi seperti ini, bukannya semakin baik tapi malah semakin banyak yang rusak, lihat saja kondisi toilet guru, padahal awalnya bagus, sampai sekarang ini tidak bisa lagi kami pakai karena kondisinya sudah rusak dan tidak diperbaiki lagi oleh rekanan”, ujar sumber yang menolak namanya disebutkan.
Menurut sumber, beberapa material yang digunakan untuk proyek tersebut justru menggunakan material bekas seperti pada item rangka baja atau kanal, dimana rangka atap yang digunakan rekanan adalah rangka lama yang sudah dipasang sejak tahun 2018 silam.
“Kalau rangka setahu saya, mereka (rekanan – red) mengunakan rangka baja yang lama. Bahkan kondisi sekarang ini kalau hujan ruangan yang baru direhab itu sudah banyak yang bocor”, sesal Sumber.
Lebih jauh menurut sumber, item lainmya seperti bingkai jendela dan kaca yang digunakan tidak seluruhnya diganti baru, tapi ada beberapa yang masih menggunakan bahan lama.
“Seperti kaca dan bingkai jendela ini tidak seluruhnya baru, tapi ada juga dipasang yang lama kemudian dipoles dengan pewarna atau cat, “ ucap sumber.
Hal sama juga terjadi pada pekerjaan rehab gedung di Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) 57 Pelabai sebesar Rp. 510 juta berikut pengadaan meubeler senilai Rp. 120 juta, kemudian rehab ruang laboratorium SMPN 13 Pelabai sebesar Rp. 335 juta dan rehab ruang kelas dan parabotan sebesar Rp. 918 juta, meski menghabiskan anggaran hingga Rp. 1,8 miliar namun uniknya rehabilitasi gedung pada 2 sekolah tersebut terkesan dikerjakasan asalan.
Banyak aspek yang tidak diindahkan rekanan, seperti pada item pemasangan langit – langit ruangan berbahan PVC masih banyak ditemukan sudut renggang hingga 5 – 10 cm. Belum lagi pada item pekerjaan atap dimana ada indikasi jika atap yang digunakan tidak seluruhny baru namun ada beberapa yang masih menggunakan seng bekas.
Pelaksana tugas ( PLt ) kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud ) Elvian Komar S. Ag melalui Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Wisnu Widyarthika, M. Pd membantah jika pekerjaan rehab gedung di SMPN 6 Kecamatan Tes menggunakan kanal atau rangka baja bekas, menurutnya seluruh item pekerjaan tersebut pada prinsipnya telah disesuaikan dengan RAB.
“Saya sudah cek yang di SMPN 6, rangka baja itu semuanya diganti baru. Dan apa yang dikerjakan seluruhnya sudah sesuai dengan RAB”, kata Wisnu diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Meski demikian, diakui Wisnu jika pihaknya sudah menyampaikan teguran kepada rekanan proyek untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah kerusakan yang terjadi seperti pada item pekerjaan penggantian atap dimana saat ini kondisinya mengalami kebocoran.
“Teguran sudah kami sampaikan secara lisan, dan sejuah ini rekanan telah menyatakan kesiapan untuk memperbaiki sejumlah kerusakan – kerusakan yang terjadi”, ucapnya. ( Zee )