KERINCI, Beo.co.id – Hampir satu tahun sawah masyarakat bak ‘kering kerontang’ serta ditumbuhi semak belukar yang berlokasi diwilayah administrasi Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tanpa dialiri air, masyarakat menagih janji dewan terpilih.

Dari data yang dihimpun, Minggu siang (3/1/2021) oleh awak media ini, diperkirakan hampir150 hektar sawah warga yang mengalami kekeringan yang berlokasi RT 1, 2, 7,6, 9,10 Kelurahan Siulak Deras. Sama halnya bangunan infrastruktur irigasi (pengantar) di RT 7 yang kondisinya retak dan rusak. Bahkan terlihat telah ditumbuhi semak belukar tanpa ditanami padi oleh masyarakat sebagai mata pencarian selama ini.
Kondisi itu diperparah posisi aliran Sungai Tuak (Pasir Putih Bawah) lebih rendah dari posisi irigasi persawahan masyarakat yang diakibatkan pengerukan galian C yang diduga illegal, dalam melakukan aktivitas pengambilan material. Galian C tersebut kelola oleh saudara “Doni” dengan menggunakan alat berat (eskavator).
Setelah dilantik 28 Agustus 2019 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Kabupaten Kerinci setahun yang lalu, khusus daerah pemilihan (Dapil) 1 untuk masa bakti 2019 – 2024. Hingga saat ini belum ada bentuk direalisasi janji kampanye (komitmen) kepada dewan dari fraksi Gerinda pasca Pilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang lalu kepada masyarakat Siulak Deras.
Daftar Nama Pemilik Sawah (hitungan kasar)
M. Rina Pak Sri M Idel Pak Mira Sumarni Pak Siar M. Eli M. Rus Pak Ane M. Revi M. Maridin Pak Isal Pak Rilis Pak Jalimin M. Cik Mih T. Saiful Pak Delimuh Pak Kasila Pak Nurip Pak Har Pak Mike |
Dikeluhkan oleh salah satu tokoh masyarakat Siulak Deras yang meminta namanya dilindungi oleh wartawan mengatakan, sudah dilaporkan kejadian ini, pada DPRD tapi tidak ditanggapi, sudah ada perjanjian dengan DPRD, sebelum pemilihan sudah ada perjanjian untuk dibenahi irigasi ini sampai tuntas.
Lanjut dia, jika tidak percaya silahkan kamu tengok sekarang kepala (bangunan induk irigasi) kerokannya 6 meter dan alat beratnya terus berkerja,melaikan dengan kita, kita jauh dari itu,tidak menyangkut dari itu.
“Diposisi kepala telah dibuat oleh pak Oon (Irwandri), dari yang tengah ini tak boleh air mengalir kesitu,” ujar sumber kepada awak media ini, Sabtu malam (2/1/2021).
Ketika ditanya siapa pemilik galian C yang diduga yang memutusi aliran air irigasi masyarakat, sumber mengatakan,Doni namanya, galiannya itu illegal sama dengan aku, ada surat izin cuman sudah mati tidak bisa disambung, harus disambung kejambi surat izin lama ada. Tidak boleh air mengaliri, jadi ingin membunuh orang sebanyak ini, berapa lebarnya sawah dari sini ke pasar.
“Bayangkan lah dari Sungai Tuak sampai ke Hilir, jadi orang-orang ini melapor. Menuntut ke DPRD, menuntut perjanjian DPRD, sebab sebelum milih itu ada komitmennya, malah orang bertanda tangan dulu komitmen, jadi sekarang ini tidak dibenahinya ,seperti apa orang mau kesawah,tahun ini gagal total sawah tidak boleh air naik jikalau tidak percaya kamu lihat sendiri,” paparnya.
Sumber juga menjelaskan, akibat galian C tersebut ada masalah baru yaitu pergeseran patok pembangunan jalan baru menuju ke Sungai Tuak dan disinyalir menghalangi pembangunan jalan baru yang berdamping galian C “Doni.”
Kelihatan semua pengerokan, mereka bekerja siang – malam tanpa menghargai tahun baru. Sejak orang tuanya orang Doni meninggal, Doni tidak izin pembangunan jalan baru, sebaliknya juga dengan bangunan irigasi persawahan masyarakat.
“Jadi masyarakat tidak mendapatkan solusi dari Doni, baik irigasi maupun pembangunan jalan baru yang patoknya telah digeserkan tidak boleh melintas di galian C nya,” tuturnya.
Ketika media ini mengkonfirmasi kepada Lurah Siulak Deras di kantornya, dia mengatakan, terkait irigasi persawahan masyarakat, memohon kepada pemilik usaha galian C untuk membantu masyarakat dan memberi jalur air. Agar ada pemisahan air galian C dengan sawah air, jadi masyarakat kita bisa menanam kembali.
“Saya meminta kepada pengusaha galian C untuk membangun irigasi bagi masyarakat, agar tidak memutuskan mata pencarian masyarakat kita,” ujar Irwan kepada media ini secara singkat, (4/1/2021).
Ketika dikunjungi dikediamanya, Joni effendi oleh media ini untuk mengkoordinasikan terkait masalah saluran irigasi persawahan warga yang tidak mendapat air.
Dari hasil koordinasi tersebut, Joni Effendi menginstruksikan untuk langsung menemui pak Oon. “karena pak Oon komisi III yang mengurusi bidang itu, dan terkoneksi dengan PUPR, karena saya Komisi I,” ucapnya dalam berbincang secara ringkas kepada wartawan, (3/1/2021).
Belum berhenti sampai disitu wartawan media ini mengunjungi kediaman pak Remon (Arwiyanto) yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Kerinci dan saat ini juga dewan dari fraksi PKB, belum berhasil ditemui. Sebalik juga pak Oon sapaannya sehari-hari juga berhasil diwawancarai untuk memberikan solusi, hingga berita ini turunkan. (3/1/2021).
Pewarta : Juge Karang Setio/ Marhen