spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SEKDA KERINCI, HARUS BERTANGGUNGJAWAB “ATAS KEJAHATAN PERUBAHAN NILAI TES P3K” KERINCI

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Gafar Uyub Depati Intan : (Pengamat Masalah Sosial Kemanusiaan & Kemiskinan Pedesaan).

Soal hasil Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci, Jambi tahun 2023, sesuai dengan laporan korban ke Presiden RI, (Ir. Joko Widodo), 23 Desember 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, Zainal Effendi SP.MSi, selaku Ketua, bersama Sekretaris 1 Efrawadi, SP.MSi, & Sekretaris Dua (2), Murison, SP.S.Sos, MSi, harus bertanggungjawab baik secara Hukum maupun Adnistrasi.

Hal ini dijelaskan, Gafar Uyub Depati Intan, 67 tahun, akrab dipanggil “Bang Ayub”, yang juga putra asli asal Kerinci, dalam keterangan Perssnya kepada rekan Wartawan di Kota Curup, Bengkulu, atas keperihatinannya soal hasil Tes P3K Kerinci, diduga keras, untuk merubah hasil tes di duga diotaki “oknum pejabat berwenang, dengan otak kotornya, tanpa mempertimbangkan nasib orang banyak/ yang jadi korban, kejahatannya?”

Maka Sekda Pemda Kabupaten Kerinci, selaku pejabat tertinggi dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemdakab Kerinci dan Pembina ASN, harus bertanggungjawab tegas Bang Ayub.

Mengubah hasil Tes P3K Kerinci dari aslinya menjadi tidak asli, yang merugikan peserta Tes P3K Kerinci 2023, selain diselesaikan yang bersifat tidak merugikan para pserta, dengan penegasannya, “yang lulus wajib dinyatakan lulus, dan yang tidak lulus harus dengan jujur dan benarani menyatakan tidak lulus” tanpa membedakan keluarga siapa itu.

Dan kepada peserta Tes yang benar-benar dirugikan harus berani dengan jujur memberikan keterangan, baik kepada masyarakat Pers, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), aparat Penegak Hukum, Advokat (aktivis) Hukum dan lain sebagainya, dan jangan Ngarang, atau unsur kerena sakit hati, pinta Bang Ayub.
Sehingga kasus ini mudah diungkap oleh aparat penegak Hukum, dan jangan ada dusti kepentingan bagi kita semua, khususnya peserta Tes.

Dan kepada saudara Sekda Kerinci, Zainal Effendi yang diamanatkan untuk memegang jabatan Ketua, mengemban amanat dan amanah harus berani memberikan penjelasan resmi dan menjawab pertanyaan rekan Wartawan, LSM, warga masyarakat Kerinci, saat diminta tanggapannya, sehingga kasus ini dapat diterima masyarakat secara logis, (masuk akal sehat dan dapat diterima akal sehat).

Dan pihak terkait lainnya, seperti Operator yang menyalinkan hasil tes, juga harus berani menjelaskan pengeluaran hasil tes P3K Kerinci, yang kini menjadi masalah publik bagi peserta Tes dan keluarganya.

Dan sangat penting kita fahami para peserta tes, mayoritas orang miskin (tidak mampu), yang telah mengabdikan dirinya, ikut tes dengan berbagai kesulitan yang dijalaninya, tegas Pengamat masalah Sosial Kemanusiaan dan Kemiskinan pedesaan kepada rekan Wartawan.

Tes P3K Kerinci dan umumnya berbasis “COMPUTER ASISTED TES” (CAT), petugas yang dipercayakan jangan menggunakan alat elektronik (teknologi) Computer untuk kejahatan, merugikan peserta tes.

BACA JUGA :  Wujudkan Ide Cemerlang, Kades Suko Pangkat Sediakan 1 Unit Ambulance

Dari pengakuan peserta, jika jawaban betul semua bisa memperoleh jumlah nilai, 670 point. Bila diatas rata-rata bisa mendapat nilai 600 lebih, dan anehnya menurut beberapa peserta ada nilainya yang menurun drastic keangka 500 lebih sedikit dari angka aslinya.

Dan parahnya lagi ada nilai yang rendah, justru bisa naik (lebih) dari nilai aslinya. Apa ini bukan kejahatan, tegas putra Kerinci ini kepada sejumlah awak media, baik langsung maupun via sambungan telephone Celullarnya salah satu kepada Indojati Post.

Dan saya memohon pada Presiden RI, (Ir. Joko Widodo) disisa masa jabatan kasus-kasus seperti ini dituntaskan melalui Kementerian terkait, dan jika perlu segera proses secara Hukum, mungkin disana masih ada keadilan, harap Bang Ayub.

Ini kejahatan luar biasa, karena merugikan ratusan peserta tes dan keluarga yang sangat berharap berada sebagai ASN penuh.

Dan yang sangat dikhawatirkan lagi, jika sampai ada peserta siluman yang lulus. Bila terbukti, maka pelakunya harus di “buikan” sudat saatnya penegakan supremasi hukum dijalankan dengan konsisten, jujur untuk kebenaran, “Perjuangan Al-Haaq” tegas pegiat media sosial ini. (Sbong Keme/ Rilis press).

SEKDA KERINCI, HARUS BERTANGGUNGJAWAB “ATAS KEJAHATAN PERUBAHAN NILAI TES P3K” KERINCI

Soal hasil Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci, Jambi tahun 2023, sesuai dengan laporan korban ke Presiden RI, (Ir. Joko Widodo), 23 Desember 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, Zainal Effendi SP.MSi, selaku Ketua, bersama Sekretaris 1 Efrawadi, SP.MSi, & Sekretaris Dua (2), Murison, SP.S.Sos, MSi, harus bertanggungjawab baik secara Hukum maupun Adnistrasi.

Hal ini dijelaskan, Gafar Uyub Depati Intan, 67 tahun, akrab dipanggil “Bang Ayub”, yang juga putra asli asal Kerinci, dalam keterangan Perssnya kepada rekan Wartawan di Kota Curup, Bengkulu, atas keperihatinannya soal hasil Tes P3K Kerinci, diduga keras, untuk merubah hasil tes di duga diotaki “oknum pejabat berwenang, dengan otak kotornya, tanpa mempertimbangkan nasib orang banyak/ yang jadi korban, kejahatannya?”

Maka Sekda Pemda Kabupaten Kerinci, selaku pejabat tertinggi dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemdakab Kerinci dan Pembina ASN, harus bertanggungjawab tegas Bang Ayub.

Mengubah hasil Tes P3K Kerinci dari aslinya menjadi tidak asli, yang merugikan peserta Tes P3K Kerinci 2023, selain diselesaikan yang bersifat tidak merugikan para pserta, dengan penegasannya, “yang lulus wajib dinyatakan lulus, dan yang tidak lulus harus dengan jujur dan benarani menyatakan tidak lulus” tanpa membedakan keluarga siapa itu.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Kerinci Disorot, Boy Benyamin : Bertentangan Dengan Aturan

Dan kepada peserta Tes yang benar-benar dirugikan harus berani dengan jujur memberikan keterangan, baik kepada masyarakat Pers, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), aparat Penegak Hukum, Advokat (aktivis) Hukum dan lain sebagainya, dan jangan Ngarang, atau unsur kerena sakit hati, pinta Bang Ayub.
Sehingga kasus ini mudah diungkap oleh aparat penegak Hukum, dan jangan ada dusti kepentingan bagi kita semua, khususnya peserta Tes.

Dan kepada saudara Sekda Kerinci, Zainal Effendi yang diamanatkan untuk memegang jabatan Ketua, mengemban amanat dan amanah harus berani memberikan penjelasan resmi dan menjawab pertanyaan rekan Wartawan, LSM, warga masyarakat Kerinci, saat diminta tanggapannya, sehingga kasus ini dapat diterima masyarakat secara logis, (masuk akal sehat dan dapat diterima akal sehat).

Dan pihak terkait lainnya, seperti Operator yang menyalinkan hasil tes, juga harus berani menjelaskan pengeluaran hasil tes P3K Kerinci, yang kini menjadi masalah publik bagi peserta Tes dan keluarganya.

Dan sangat penting kita fahami para peserta tes, mayoritas orang miskin (tidak mampu), yang telah mengabdikan dirinya, ikut tes dengan berbagai kesulitan yang dijalaninya, tegas Pengamat masalah Sosial Kemanusiaan dan Kemiskinan pedesaan kepada rekan Wartawan.

Tes P3K Kerinci dan umumnya berbasis “COMPUTER ASISTED TES” (CAT), petugas yang dipercayakan jangan menggunakan alat elektronik (teknologi) Computer untuk kejahatan, merugikan peserta tes.

Dari pengakuan peserta, jika jawaban betul semua bisa memperoleh jumlah nilai, 670 point. Bila diatas rata-rata bisa mendapat nilai 600 lebih, dan anehnya menurut beberapa peserta ada nilainya yang menurun drastic keangka 500 lebih sedikit dari angka aslinya.

Dan parahnya lagi ada nilai yang rendah, justru bisa naik (lebih) dari nilai aslinya. Apa ini bukan kejahatan, tegas putra Kerinci ini kepada sejumlah awak media, baik langsung maupun via sambungan telephone Celullarnya salah satu kepada Indojati Post.

Dan saya memohon pada Presiden RI, (Ir. Joko Widodo) disisa masa jabatan kasus-kasus seperti ini dituntaskan melalui Kementerian terkait, dan jika perlu segera proses secara Hukum, mungkin disana masih ada keadilan, harap Bang Ayub.

Ini kejahatan luar biasa, karena merugikan ratusan peserta tes dan keluarga yang sangat berharap berada sebagai ASN penuh.

Dan yang sangat dikhawatirkan lagi, jika sampai ada peserta siluman yang lulus. Bila terbukti, maka pelakunya harus di “buikan” sudat saatnya penegakan supremasi hukum dijalankan dengan konsisten, jujur untuk kebenaran, “Perjuangan Al-Haaq” tegas pegiat media sosial ini. (Sbong Keme/ Rilis press).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org