spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SEKDIS PERTANIAN KERINCI, ANCAM & HAMBAT TUGAS WARTAWAN BISA DIPIDANA

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laporan: Muhammad Marhaen

KERINCI, BEO.CO.ID – Pengancaman terhadap para Wartawan (Jurnalist) dan menghambat tugas-tugasnya bukan peristiwa baru, sudah terjadi diberbagai daerah/wilayah ditanah air kita ini, bahkan resiko resiko terberatpun sering terjadi, bahkan ‘’kematian’’ namun dunia (profesi) yang satu ini masih tetap digemari (dijalani) banyak pihak, karena ini wujud dari Kemerdekaan rakyat berpendapat, dalam memperjuangkan rasa keadilan ditengah masyarakat.

Kali ini, pejabat Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci, Prop. Jambi, Husnan S.Pt, MSi, tepatnya satu hari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 77, 18 Agustus 2022 dikantornya Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Korban dari pengusiran yang dilakukan Husnan, saudara Yantoni, 40 tahun Wartawan Journal Polisi Pos & Metro 88.co, Kerinci, bahkan ditantang berkelahi, namun tidak dilayani.

Yantoni yang akrab dipanggil ‘’Yan’’ ini, sangat terkejut atas tindakkan pengusiran yang dilakukan, Husnan. Ada apa,…saya merasa tidak punya masalah pribadi dengan ‘’pak Husnan’’ jelasnya kepada Jurnalist Beo.co.id, 25 Agustus 2022 lalu.

Menurut Yan, kedatangannya kekantor Dinas Pertanian Kerinci itu, melakukan tugas sebagai Wartawan untuk konfirmasi seputar kegiatan di Dinas Pertanian Kerinci yang diperoleh dari lapangan, ujarnya.

Saya, mau konfirmasi dengan, Defril Kepala Bidang (Kabid) HOLTIKULTURA, antara lain seputar Jalan Usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2021, patut diduga belum berjalan sebagaimana mestinya, dalam pencapaian azasmanfaat, sebagai tujuan akhir dari pembangunan itu sendiri, jelasnya.

Dengan harapan mendapat penjelasan dari Defril, agar berita balaiency (berimbang) dan tidak sepihak. Tapi, ironisnya, saya belum bertemu dengan Defril, saya sudah di usir dan ditantang adu jotos, kan aneh, ada apa ini, paparnya.

Menjawab pertanyaan BEO.co.id, Yan, menjelaskan Kronologis kejadian, ‘’ketika saya sampai dikantor Dinas Pertanian Kerinci, saya masuk kekantor dan menuju pintu ruangan kerja dinas untuk melaporkan diri mau bertamu, maka saya berdiri didepan pintu.

Diluar dugaan saya, lanjut Yan ‘’tiba-tiba datang Pak Sekdis, keluar dari ruangan langsung menghampiri saya, spontan marah-marah dengan nada tinggi dan memukul pintu ruangan dengan tangannya’’

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Lebih parah lagi pak Sekdis menantang saya ‘’adu jotos’’ untung ditahan oleh staf (pegai) Kantor Dinas Pertanian yang berada dilokasi kejadian lantai bawah. Jika kalau tidak ada staf (pegawai) yang menahannya, bisa saja saya babak belur dihajar Husnan, yang tengah naik pitam itu.

Peristiwa ini, sempat direkam (divideokan) seseorang dan dikirim keredaksi media ini.

Secara pribadi, Pak Sekdis Husnan, memang sudah minta maaf pada saya, namun tidak dijelaskan alas an apa, tiba-tiba marah dan mengajak adu jotos tandasnya.

Tapi sebagai Wartawan saya sangat terpukul jelas Yan, atas peristiwa ini. Dari sumber kompeten diperoleh Wartawan media ini, sebelum kedatangan Yan, ruangan dengan rencana kerja konfirmasi, ada tiga orang LSM yang datang kedalam ruangan, mungkin juga untuk melakukan klarifikasi dengan dinas.

Secara pasti tidak diketahui masalah apa, tahu-tahu terjadi keributan, dampaknya juga pada Yantoni selaku Wartawan Journal Polisi Pos, sayangnya Pak Husnan tidak menanyakan pada Yan,…anda siapa?. Dia langsung marah-marah dan mengajak Yan Adu Jotos dan mengusir Yan dari kantor Pertanian.

Akhirnya kian memperkeruh suasana. Yantoni, secara terpisah Via sambungan Hanphone jarak jauh sekitar pukul 23.00 WIB (26/8/2022) mengatakan kasus ini akan saya laporkan ke Polres Kerinci, saya khawatir kalau kasus ini menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan, dan khawatir akan ada ancaman lainnya.

Lebih baik saya meminta perlindungan pada Polisi, dan tidak melayani dengan kekerasan, paparnya. Selama saya menekuni dunia Wartawan, saya selalu diingatkan oleh Pemimpin Redaksi, untuk menerapkan ‘’kejujuran, dan mengkonfirmasikan setiap temuan dilapangan, sesuai dengan amanat UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan 11 poin amanat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia.

Dengan menurunkan berita yang balaiency (berimbang), tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, ujarnya mengakhiri.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Marah-marah Tidak Etis : Nursal, S.Sos anggota Intelijen DPP-LSM BPPK RI yang bertugas diwilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, menanggapi pengusiran dan mengajak Wartawan Adu jotos, diduga dilakukan Husnan Sekdis Pertanian Kerinci, ‘’sangat disayangkan sekali’’

Apalagi dengan sikap dan sifat ‘’arogansi yang tinggi dan tak jelas, apa masalah yang dilakukan Wartawan Yantoni dari Jurnalist Journal Polisi Pos dan Metro 88.co, wartawan bertugas jelas dilindungi dengan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers’’ jelas paying Hukumnya kata Nursal, yang akrab dipanggil ‘’gus Nur’’ ini.

Dijelaskan Gus Nur, ‘’kalau wartawan dan LSM memang ranahnya Investigasi, Konfirmasi, dan Bertanya untuk mendapatkan informasi yang benar guna disajikan pada masyarakat (pembaca), dan punya hak untuk mengetahui peristiwa, (hak public), ujarnya.

Lebih jauh Gus Nur, menjelaskan suatu instansi, kantor dinas oknum pejabatnya ‘’marah-marah menghadapi wartawan tidaklah etis, karena wartawan salah satu tugasnya melakukan social kontrol, yang diatur oleh uu itu, tegasnya.

Seharusnya menjadi mitra kerja yang baik dan professional, tanpa menciderai independensi profesi sebagai wartawan dan atau LSM, tegasnya.

Kemarahan itu, kuat dugaan adanya indikasi penyimpangan didalam dinas itu sendiri hingga munculnya sikap arogan, diduga untuk menutupi ke ‘’bobrokkan, yang diduga ada di dinas terkait, hal ini tidak bisa dibiarkan’’

Dan tindakkan marah-marah, dengan mengajak wartawan dan atau LSM adujotos, ini masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan dan harus dilaporkan kepada yang berwajib (polisi) sebagai penyidik utama, tegasnya.

Sementara itu Khaidir Ketua Forum Wartawan Tigo Luhah Tanah Sekudung (Siulak) mengecam keras kejadian dan peristiwa yang menimpa wartawan Journal Polisi Pos saudara Yantoni, segera kita selesaikan, ujarnya.

Namun, Khaidir tak menjelaskan secara rinci kapan, dan bagaimana penyelesaian dimaksud? (***/ +_).

Laporan : Liputan Kerinci & Kota Sungai Penuh.

Editor/ Penulis dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org