spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selayang Pandang : SOTK Kerinci, Diduga Banyak Yang Fiktif

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KERINCI, BEO.CO.ID – Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Desa Se-Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi banyak yang fiktif, tanpa SK (Surat Keputusan) dari Pemerintahan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Kerinci, sedangkan SOTK syarat mutlak untuk pencairan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), didesa masing-masing. Khusus di Kecamatan Gunung Kerinci, diduga keras banyak yang bermasalah.

Untuk mencairkan dana, para kades diduga menggunakan perangkat baru yang ditunjuknya sendiri tanpa surat keputusan dari Kabupaten dan kecamatan, sehingga perangkat resmi yang memiliki SK tidak dicantumkan oleh kades, apa lagi kades yang baru terpilih.

Kondisi ini, awal prahara kegaduhan didesa bagi oknum kades yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Ini erat kaitannya dengan pasca Pilkades 2021, yang oleh kades terpilih, pihak yang dianggap tidak mendukungnya “dipetieskan” dimatikan karier dan jabatannya sebagai staf kades yang sah.

Sedangkan persyaratan untuk menjadi anggota/ staf (perangkat desa) SOTK harus lulus seleksi, seperti yang dilakukan pada tahun 2018 silam seleksi perangkat desa yang dinyatakan lulus dikeluarkan SK yang bersifat depinitif dan mengikat.  Bagi perangkat desa yang ditunjuk kades, tanpa mengikuti seleksi tes dan tidak dikukuhkan dengan SK dari Kabupaten tidak sah sebagai perangkat desa dan tidak bisa menjadi kelengkapan syarat pencairan DD dan ADD sebagai lampiran di SOTK.

Sedangkan yang tidak memiliki SK atau belum pernah mengikuti Tes untuk perangkat desa dijadikan Staf kades, sesuai dengan selera oknum kades terpilih. Ini, hanya semata untuk mencairkan DD dan ADD, hal ini perlu kehati-hatian bisa terjadi pencairan DD dan ADD cacat Hukum.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Camat Kepala Wilayah tetap menyetujui pencairan ADD dan DD sepanjang memenuhi syarat, sedangkan SK SOTK depinitif (sah) jelas ada tembusannya di kecamatan, tentu camat lebih tahu. Ini, ada indikasi “persekongkolan.” Bila masalah ini memasuki wilayah Hukum maka Camat, Kades wajib diminta pertanggungjawabannya.

Seperti Kasus di Desa Tanjung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Supriyanto lulus seleksi pada tahun 2018 silam dan memiliki SK, namun setelah Kades terpilih Delton Arialsandi, namanya hilang dari daftar SOTK Desa Tanjung Genting Mudik.

Ini diduga permainan dari “Delton Ariasandi,” sehingga nama saya tidak dicantumkan lagi sebagai salah anggota SOTK perangkat desa Tanjung Genting Mudik, sedangkan saya lanjut Supriyanto tidak pernah mengundurkan diri dan tidak pernah dicabut SK saya dari Pemkab Kerinci.

Anehnya ada perangkat lainnya diduga tidak pernah ikut seleksi SOTK, justru dipakai oleh kades terpilh (Delton Ariasandi, red) tegas Supriyanto kepada Beo.co.id Rabu, (8/12/2021) di Desa Koto Lebo Tinggi Kecamatan Siulak.

Sumber Kompeten dari salah Kepala Desa di Kecamatan Gunung Kerinci (Siulak Deras), kepada Beo.co.id mengatakan, “diduga banyak terjadi didesa-desa diluar Desa Tanjung Genting Mudik, ujar sumber.

Dan masalah ini kita harapkan tidak berlarut-larut dan harus segera diselesaikan, jangan sampai terjadi kegaduhan didesa-desa tegas sumber kepada Beo.co.id, seraya minta namanya dirahasiakan, dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal 7, UU No.40/ 1999.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Camat Gunung Kerinci, Sutan Noerman dihubungi pertama Senin, Selasa dan Rabu, (8/12/2021) tidak berada ditempat (Kantor) infromasi diperoleh ke Kota Jambi dalam rangka Bintek Sistem Keuangan Desa, para kepala desa. Sejauh, belum diperoleh keterangan resmi seputar masalah, “simpang siurnya disejumlah desa, soal SOTK Perangkat desa bermasalah.”

Sedangkan di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, SOTK yang lama masih dipakai, dan pada upacara Senin dikantor kecamatan diikuti oleh perangkat baru, diduga dari janji politik kades terpilih, Adhar, yang kini sudah wafat, (almarhum).

Dari empat belas desa dan satu kelurahan di Kecamatan Gunung Kerinci, diantaranya ada yang sudah mencairkan DD dan ADD, namun ada yang belum dibagikan? Makanya SOTK Perangkat Desa harus benar dan tidak cacat Hukum?.

Kepala Desa Tanjung Genting Mudik, Delton Ariasandi sejauh ini belum diperoleh keterangannya, saat dihubungi tidak berada ditempat. Padahal banyak persoalan seputar, masalah SOTK Perangkat Desa yang masih active dan SOTK yang baru perlu mendapat penjelasan yang bersangkutan.

Sedangkan di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, setelah wafatnya saudara Adhar, belum ada Pjs (Pejabat sementara) Desa yang ditetapkan berdasar SK (Surat Keputusan) Bupati Kerinci, sampai berita ini diturunkan belum Nampak program apa yang dilaksanakan?. (***)

Laporan               :  Tim Beo.co.id & Gegeronline.

Editor/Penulis    :   Gafar Uyub Depati Intan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org