SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Siantar jalan Asahan Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, untuk pembayaran pakai seragamdaring zoom siswa-siswi tidak dipaksakan dapat diangsur 3 kali tahun ajaran 2021-2022.
E. Hasibuan salah satu orang tua siswa ajaran baru 2021/2022 kepada awak media ini dikediamannya mengatakan, saya sebagai orang tua siswa baru tidak ada keberatan, karena pembayaran saya baru Rp. 200 ribu.
“Anak saya telah mendapatkan pakai seragam untuk daring zoom,” ujarnya juga tidak membenarkan pakai daring (Zom) sebanyak 3 dengan seharga Rp. 680 ribu, (20/8/21).
Kepala Sekolah Manuahal Sirait, S.Pd menjelaskan, secara terperinci tentang pakai siswa-siswi ditahun ajaran 2020-2021. “Baju siswa diberikan kepada siswa sebanyak 3, selanjutnya tambah 1 set perlengkapan siswa dengan sistem pembayarannya dapat diangsur selama 6 bulan,” terang Mauahal.
Lanjut dia, setelah lunas nanti, terkumpul semuanya pihak guru menghadirkan orang tua siswa guna diberikan penjelasan dan penerima uang untuk siswa adalah unit produksi jurusan masing-masing.
“Bukan Kepala Sekolah yang menerimanya tetapi bendahara, sampai saat ini pembayaran uang baju siswa baru masih mencapai 60 persen masuk ke Bendahara. Jadi pembayaran secara paksa tak benar,” pintasnya mengakhiri.
Pewarta : Syam Hadi Purba