LEBONG, BEO.CO.ID – Masih rendahnya penyerapan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu disorot Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaraan Kanwil Curup yang masih di angka 0 persen.
Akibatnya, saat dikunjungi Ditjen Perbendaraan Kanwil Curup ke Pemkab Lebong dalam jadwal koordinasi di Gedung Graha Praja, Senin (21/3/22) beberapa hari lalu.
Persoalan tersebut ditanggapi langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dalam pemaparannya beberapa indikator kendala yang dialami OPD dalam reasliasi DD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemerintahan daerah yang dipimpinnya.
“Diantaranya penyetaraan jabatan eselon 4 yang membuat tak ada jabatan yang bisa dijadikan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK),” kata Kopli dilansir dari RadarLebong.rakyatbengkulu.com.
Dalam penuturannya lebih jauh, Kopli menyampaikan, untuk Peraturan Bupati (Perbup) DD telah dituntaskan. Kini hanya tinggal menunggu usulan pemerintah desa (Pemdes).
Dipastikan dalam waktu dekat akan segera menyerap anggaran tersebut, pasalnya persoalan payung hukum telah diselesaikan oleh Pemkab Lebong.
“Kami telah menertibkan Perbup terkait teknis DD dan penunjukan pejabat fungsional yang menjadi PPTK. Jadi saya rasa tidak ada masalah lagi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada progres pada serapan ini,” terang.
Dari data terhimpun terdapat jumlah kucuran dana desa terbesar Rp. 71, 4 miliar sebelumnya di angka Rp. 79,8 miliar atau turun Rp. 8,4 miliar tahun lalu. (Sbong Keme)