spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setiap Bangunan Harus Memberikan Asas Manfaat Soal Pasar Daging, (Di Pasar Atas Curup)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan yang terabaikan, Gafar Uyub Depati Intan

Setiap pembangunan yang menggunakan Keuangan Negara, baik bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) APBN dari masing-masing Kementerian, maupun DAU (Dana Alokasi Umum) APBD Kabupaten, Kota dan Provinsi wajib dipertanggungjawabkan baik secara administrasi /fisik, keuangan dan harus memberikan asasmanfaat bagi masyarakat, sebagai tujuan akhir pembangunan. Bukan hanya batas pemerintah pusat dan daerah mengucur dan membelanjakan uang anggarannya. Jika tidak bermanfaat, berarti terjadi kebocoran keuangan Negara pada bangunan (tanpa manfaat). Dan tidak tertutup kemungkinan adanya permainan kotor mulai dari perencanaan, pelaksanaan fisik, dan serah terima akhir (FHO), Finish Handover.
Masalah terkini pembangunan Pasar Daging didalam lokasi Pasar Rakyat, Pasar Atas Kota Curup, yang dibangun tahun anggaran 2020 lalu, menghabiskan dana DAK APBN sebesar Rp. 2, 5 miliar dari Kementerian Perdagangan RI. Bewnarkah dananya Rp 2,5 miliar? Soalnya Dwi Purnama Sari, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Kabupaten Rejang Lebong, ketika masih menjabat kadis, keterangannya “berubah-ubah” tentang besarnya dana yang digunakan, dia pernah menjelaskan kebeberapa wartawan media Cetak dan Online, ada yang dijelaskan Rp.4,5 miliar dan Rp.2,5 miliar, nah mana yang benar, sementara papan Merk kegiatan sudah tidak nampak lagi terpasang dilokasi? Dari data dan keterangan diperoleh kegiatan pembangunan Fisik Pasar Daging itu, dikerjakan PT. Sinatria Inti Surya Kontraktor, belum diketahui berlamat dimana dan siapa Direktur Utamanya (Dirut) yang bertanggungjawab ?
Berdasarkan laporan Wika Rifani Jurnalist BEO.CO.ID, yang dipubblist 24 Maret 202, berjudul Pasar Daging Belum Diresmikan Ditolak Pedagang, Dwi : “Bukan Lagi Urusan Saya” diktuf kembali.
Dwi Purnama Sari dipanggil akrab Dwi itu, berhasil ditemui Jurnalist Bidik07elangoposisi dipainggir Jalan Raya, Di Suka Raja Kota Curup 10 Maret 2021, dalam keterangan singkatnya dan terkesan “ragu-ragu” mengatakan dana pembangunan Pasar Daging itu Rp. 2, 5 miliar, dan Rp 4, 5 miliar batal dan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Jika benar batal dana dari Kementerian Perdagangan RI itu, disayangkan Dwi, tidak menjelaskan kapan dibatalkan dan kapan pula uang Rp.4, 5 miliar dikembalikan ke Kas Negara? Karena penjelasan resmi harus diketahui public, dan ini bukan rahasia Negara. Karena kegiatan pembangunan telah diatur dalam Keputusan Presiden RI dibeberapa Keppres dan perubahannya, (terbuka untuk umum).

PLT Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong saat dihubungi awak media ini Buldani mengatakan, silakan langsung kebidangnya soalnya saya baru satu bulan bertugas disini sebagai PLT. Dan Kepala Bidang Perdagangan “Pak Sukrial” ujarnya singkat.
Lain halnya dengan Bendahara Disperindagkop UKM, Sukamto mengatakan, silakan tanya langsung ke ibu Dwi Purnama Sari (mantan Kadis Disperindagkop UKM ditahun 2020 yang lalu).
“Pasar daging dengan nilai kontrak Rp. 2,5 Miliar dilakasnakan oleh PT. Sinatria Inti Surya Kontaktor dan PT. Nugraha Cosultan, sebagai konsultan” terang Sukamto sembari menerangkan Kabid Perdagangan sedang tidak berada ditempat, (10/3/21) beberapa waktu lalu, dikutif kembali.
Ditambahkan Sukamto, kita tidak berani berstatemen untuk soal Pembangunan Pasar Daging secara jauh dan rinci, “langsung ke KPA (Dwi Purnama Sari),” ujarnya singkat, dikutif kembali.
Pada bagian lain, Dwi Purnama Sari selaku mantan Kadis Perindagkop UKM mengatakan, untuk urusan pasar daging itu bukan lagi urusan saya, itu urusan siapa yang menjabat, pengganti saya dan Kabid Perdagangan. Dan sudah diserahkan ke Pemda melalui pak Bupati disposisikan ke asisten II, Zurkarnain.
Dwi juga meminta agar awak media untuk menanyakan ke Sekda Rejang Lebong, Ra Deni. Untuk pendaftaran para Pedagang Daging, kalau pak Sukamto menemui para pedagang daging langsung selaku bendahara kalau pak Saufi hanya ditulis dikertas selaku kepala pasar.
“Sekarang tinggal pemda dan dinas untuk meresmikannya, seharusnya sudah operasi,” ungkap Dwi, (10/3/21).
Lanjutnya, waktu saya belum dinonjob emang saya KPA, PPK-nya, tapi bangunan bersumber dana Kementerian dari APBN itu sudah jadi tinggal ditempati lagi sama pedagang, ya masalah kapan peresmiannya saya tidak tahu.
“Kan bukan saya lagi kadisnya, kalau masih saya kadisnya mungkin saat ini sudah saya upayakan untuk diresmikan, ya kalau mau jadi kadis ya harus mau lah melanjutkan apa yang sudah saya lakukan, kita sebagai kadis harus bertangung jawab,” cetus Dwi secara gamplang terkesan untuk lepas dari persoalan pembangunan pasar daging.

Keterangan jauh berbeda:

Data informasi berita telah dipubblis beberapa awak media, bahwa Pasar Daging bernilai kontrak sebesar 4,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dari Kementerian Perdagangan, dilansir oleh Bengkulu Ekspres.com dengan judul berita “Pembangunan Pasar Daging Batal,” (11/11/19) lampau.
Dan media AntaraBengkulunews.com Jumat, 8 November 2019 yang lalu, pembangunan pasar 4,5 miliar jelas Dwi sebelumnya dimedia tersebut, judul berita “Pembangunan Pasar Daging Rejang Lebong batal“. Hal yang sama juga dalam statementnya
dilansir RMOLBengkulu.com dengan nilai 4 miliar, “Rejang Lebong Bakal Punya Pasar Khusus Daging,” dipublis 28 Maret 2019 lampau. Berdasarkan keterangan Dwi, disejumlah media online dan cetak itu, dana pembangunan pengadaan Pasar Daging di Pasar Ata situ, layak dipertanyakan berapa yang sebenarnya?
Mengutif keterangan dari Sukrial Kabid Perdagangan ketika meminta meluruskan mana yang benar anggaran pembangunan Pasar Daging, apakah Rp 4,5 miliar atau Rp 2,5 miliar?
“Kami tidak bisa menjelaskan anggaran 2020 yang tahu persis ibu Dwi Kadis yang lama atau bendaharanya profilnya tidak jelas, KPA, PPK ibu Dwi,” katanya.
Saat ditanya wartawan soal pembangunan pasar modern, Sukrial menjawab, “hanya Pasar Tradisional dan Pasar Senin-Kamis, (untuk pasar Senin, Rp. 800 juta dan Kamis Rp. 1, 7 miliar) yang sudah ada,” tutupnya.
Dari keterangan yang dihimpun dari sejumlah sumber kompeten tertulis dan lisa, menyebutkan dana Pembangunan Pasar Daging di Pasar Rakyat Pasar Atas Curup, ada media yang menulis Rp. 4,5 miliar, Rp. 4 miliar dan ada Rp. 2,5 miliar, semua bersumber dari keterangan “Dwi Purnama Sari” mantan Kadis Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Rejang Lebong, kini mantan, red.
Dari keterangan diperoleh dari lapangan, masyarakat bukan menolak menempati, mereka minta Pembuangan limbah yang jelas (Pasti), Tempat Jualan yang layak, dan ventilasi penyerapan udara yang cukup, kondisi tempat jualan tidak terlalu kecil dan listrik yang cukup dan jalan kelokasi harus baik dan tidak becek. Namanya saja tempat usaha yang dibangun pemerintah dengan dana miliaran rupiah itu, seharusnya lebih pantas dan layak.
  • Laporan                                                :  Wika Rifani
  • Penulis/ Editor  Penanggungjawab   :  Pempred Beo.Co.Id
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org