LEBONG, BEO.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini lagi gencar-gencar sidak ke lapangan guna memastikan bagi masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan (Prokes) dan larangan menjemur hasil bumi dijalan umum membuahkan hasil, Kamis (20/5/21).
Kasat Pol PP Lebong, Zainal Husni, SH, MM melalui Kepala bidang (Kabid) Ketertiban dan Ketentraman umum (Tibum), Adrian Aristiawan, SH mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) dimulai dari Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Tengah tujuan untuk kepentingan bersama terutama memerangi Covid-19 dan sidak menjemur hasil bumi yang bisa mengakibatkan pidana bagi masyarakat, jika terjadi kecelakaan menganggu aktivitas pengguna jalan.
“Hasil dari sidak hari ini 68 pelanggaran masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan kita intruksikan untuk membeli masker serta terdapat ada 20 masyarakat menjemur hasil bumi yang kita tegur secara baik, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tegas Adrian kepada wartawan, (20/5/21).
Kembali diterangkan oleh Kabid Tibum, sidak di mulai dari Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Tengah hingga Kecamatan Lebong Sakti, di Kecamatan Lebong Sakti melakukan sidak operasi dijalan lebih tepat ditugu tani.
“Dalam acara sidak ini ada 2 dua lokasi tempat pesta hajatan pernikahan yang kita instruksikan kepada undangan untuk mematuhi prokes. Dan giat sidak sampai ke daerah Desa Talang Leak yang melibat tim satgas Covid-19 dari BPBD, Perhubungan dan TNI-Polri,” tutupnya.
Pewarta : Sbong Keme