LEBONG, BEO.CO.ID – M. Sidonaris acung jempol rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (12/7).
“Seperti apa yang disampaikan DPRD Lebong dan dibaca oleh saudara Wilyan Bachtiar dalam penyampaian rekomendasi LKPJ TA 2022 sesuatu bentuk pengawasan dan peranan dewan,” ujar Sidonaris kepada wartawan melalui via telepon selullernya.
Menurut Sidonaris, artinya, tidak ada bentuk dinasti antara Bupati Lebong dan Ketua DPRD Lebong yang notabene satu garis keturunan atau sedarah (kakak beradik) dalam penyampaian rekomendasi LKPJ 2022, kendati adanya keterlambatan.
“Yang jelas kita sangat menghormati dan mengapresiasi hal tersebut, kita acungi jempol untuk DPRD Lebong terhadap 19 poin rekomendasi DPRD yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Lebong, karena sudah berani bicara soal deposito APBD Lebong, RPJMD dan program serba tiga,” kata Sido.
Lebih jauh dia juga menuturkan, soal tapal batas antara kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara dalam menggunakan anggaran Rp 5,8 guna memastikan pertanggungjawaban anggarannya dan progres tersebut serta mempertanyakan program MT II yang menggunakan anggaran dana desa (DD) untuk program ketahanan pangan.
“Begitu DPA Tahun Anggaran 2022, termasuk pula persoalan izin lingkungan (red UKL – UPL) PT KHE dan masalah PT. TME tidak lagi beraktivitas, persoalan kebun kopi Arabika di Mangkurajo seperti apa status izinnya, selain itu, cukup menjadi perhatian DPRD Lebong tidak bangunnya jalan ke TPA Air Kopras terkait soal sampah,” pungkas diakhir juga pernah duduk parlemen di Provinsi Bengkulu. (Eluban RI/Sbong Keme)