LEBONG, BEO.CO.ID – eks tim fasilitasi kecamatan Lebong Utara sepertinya kompak “tutup mulut”. Diamnya tim fasilitasi kecamatan ini terkait surat pernyataan yang menyebutkan kesiapan pemerintah desa Talang Ulu mengembalikan kerugian apabila terjadi kemahalan harga material pada sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai Dana Desa tahun 2024.
Mantan Camat Lebong Utara Marhamah, SH. M.Ap yang kini menjabat sebagai Camat Uram Jaya sepertinya memilih untuk diam, bahkan hingga kini mantan Ketua Tim Fasilitasi Kecamatan Lebong Utara itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya, hingga kini belum memberikan keterangan terkait adanya potensi kemahalan harga material pada pengerjaan kegiatan fisik yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2024 tersebut.
Padahal, kabarnya surat pernyataan terkait kesanggupan Pemdes Talang Ulu untuk mengembalikan kerugian apabila terjadi mark up harga material tersebut merupakan inisiatif Camat saat itu. Bahkan disebut- sebut surat pernyataan itu akan dijadikan sebagai “bahan pegangan“ apabila sewaktu – waktu potensi kemahalan harga bahan material proyek DD ini memicu persoalan hukum.
Tidak hanya mantan ketua tim fasilitasi kecamatan, eks sekretaris tim fasilitasi Arya Anderson pun sepertinya memilih untuk diam. Bahkan dua orang anggota tim fasilitasi kecamatan yakni Ruslan S.Sos dan Berliana Rumondang sepertinya juga memilih untuk tidak berkomentar terkait permasalahan tersebut.
Hingga informasi ini turunkan, belum satu pun dari tim fasilitasi kecamatan Lebong Utara yang bernai berkomentar terkait potensi kemahalan harga pada kegiatan pembangunan di desa Talang Ulu tersebut, khususnya pada kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani ( JUT ) yang dibiayai DD tahun anggaran 2024 ( Zee )