spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Penambang, Ini Kata DLH Lebong, Wawan Fernandes Tanggapi Danau Tes

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
LEBONG, BEO.CO.ID – Sikap kritis pedas dari Rozi Antoni alias “Toni Botol” persoalan aktivitas persoalan tambang raykat yang mengantungkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, diwilayah bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, hanya ditanggapi secara singkat oleh Kepala Lingkungan Hidup Lebong.
“Tanya dulu ke ESDM selaku pemegang kewenangan dibidang pertambangan,” tulisnya secara singkat melalu via whatsapp kepada Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) dan terkesan enggan bicara lebih jauh terkait aktivitasnya tong yang menggunakan zat kimia terlarang yang diduga akan berdampak dengan lingkungan, (27/8/21).
Secara tegas dia juga menyampaikan, bukan wewenang tukposi pihak lingkungan hidup (LH) Kabupaten Lebong dalam pembinaan terhadap para penambang tanpa izin.
“Karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak punya kewenanhan pembinaan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin,” tutupnya, kemungkinan bisa ya dan tidak, memikirkan manfaat dan mudharat (kerugian), atas hajat kehidupan orang banyak sebagai tempat mencari makan untuk esok.

Mantan Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandes tanggapi danau Tes

Lain lagi dengan Wawan Fernandes mantan Wakil Bupati Lebong memberikan tanggapan menyinggung, persoalan diduga tercemar Taman Wisata Alam (TWA) danau Tes telah diberitakan media ini beberapa waktu lalu.
“Dari dulu saya sudah meminta kepada PLTA Tes untuk ajukan ke PLN pusat selaku BUMN melakukan pengerukan danau Tes, Sehingga pengendapan lumpur bisa dialihkan ke lahan yang tidak terpakai,” tanggap Wawan (26/5/21).
Lanjut Wawan, terkait pencabutan izin galian C memang menjadi konsumsi publik, jika dikaitkan denga posisi si empu tambang pasir tersebut, keruhnya air harus dilaporkan ke gubernur, karena air sepanjang DAS tersebut digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari.
“Harus mengajukan keberatan yang di back up oleh sosmed atau bisa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) secara Perdata, silahkan advokat hebat asal Lebong yang peduli dengan nasib lingkungan dan warga memasukkan memori gugatannya,” urainya diakhir.

Pewarta : Sbong Keme

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org