LEBONG, BEO.CO.ID – Mewakili para petani salah satu tokoh masyarakat (Tomas), Nedi Aryanto Jalal (51) menyurati dewan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, guna meminta jadwal hearing (mendengar) untuk membahas serta menyikapi persoalan oknum pengecer pupuk subsidi yang diduga “nakal” dan meminta hasil peranan pengawasan dewan, Senin (22/2/21).
Keseriusan itu disampai oleh Nedia Aryanto Jalal kepada awak media ini, dia mengatakan, dengan adanya surat pengaduan dan hearing ini bermaksud untuk mewakili suara para petani di Lebong, terkait masalah pupuk subsidi yang sudah menjadi program strategis pemerintah pusat melalui kementeriannya guna untuk dibahas.
Pasalnya, masih adanya oknum pengecer pupuk subsidi menjual dengan cara tidak profesional, hingga diluar harga eceran tertinggi (HET), parahnya lagi pupuk disaluran oleh penyaluran dengan kapasitas cukup besar hingga petani tidak dapat pembeli pupuk subsidi dan kinerja agen pelayan publik untuk dikoreksi.
“Maka itu perlu diadakannya hearing kepada dewan dalam pengawasi, mengevaluasi kinerja dinas OPD dan termasuk saksi oknum pengecer nakal serta kejelasan e-RDKK (elektronik – rencana definitif kebutuhan kelompok) dengan kartu tani untuk petani, hal ini sangat penting dibahas agar petani kita tahu,” jelasnya pria yang juga pernah menyipung dunia aktivis tersebut.
Lebih jauh dia menegaskan, guna hearing ini untuk menyelesaikan masalah bukan untuk dibiarkan, agar kita berada diposisi pemberi solusi. Selain itu, dewan perwakilan rakyat bisa mengoreksi kinerja dinas terkait dan pengawasi, baik itu kinerja pengawasan Kabag Ekonomi, dinas Pertanian dan Perikanan dan Dinas Perindag Koperasi dan UKM.
“Hal itu penyangkut pusat vital ketahanan pangan nantinya, semoga aspirasi ini dapat menjadi batu lonjatan pembenahan serta mengevaluasi kinerja terhadap oknum pengecer pupuk subsidi yang diduga nakal dan kembali membangun etos kerja KP3, BP3,” tegasnya yang juga membeli pupuk subsidi atas harga HET.
Disamping itu, dia meminta kepada dewan yang terhormat untuk memanggil para pengecer pupuk subsidi yang ada wilayah kabupaten Lebong dan dinas terkait, untuk hadir saat jadwal hearing yang sudah ditetapkan nanti.
“Kita tinggal menunggu penetapan jadwal dari sekretariat dewan, surat pengaduan dan hearing sudah kita masukkan tadi,” terang ketika ditanya jadwal hearing.
Sementara itu, Indra Gunawan, SPi, MSi mengatakan, akan menindak lanjuti surat pengaduan dan hearing dari masyarakat ke unsur pimpinan dan Ketua Komisi III guna penetapan jadwal hearing.
“Saya akan sampai surat pengaduan hearing masyarakat ke pimpinan dan sambil menunggu petunjuk jadwal,” tulisnya melalui pesan singkat via Whatsapp disela-sela kesibukan menghadapi puluhan masa Foru Entertaiment Organ Tunggal yang juga akan hearing kekantor dewan, (22/2/21).
Pewarta : Sbong Keme