spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal PPJ Ditemukan Data Berbeda, PAMAL Akan Laporkan ke APH

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Setelah melakukan audiensi antara Ormas PAMAL dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR – Hub) Kabupaten Lebong, ditemukan adanya perbedaan data secara signifikan.

Perbedaan data tersebut meliputi data pelanggan PLN, penganggaran dan pemeliharaan penerangan lampu jalan yang melintasi BKD, PUPR – Hub dan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Aman dari hasil audensi sebelumnya hingga akan melayangkan laporan ke aparat penegak hukum (APH).

“Ada perbedaan data yang sangat signifikan, baik itu soal data pelanggan, penganggaran dan pemeliharaan penerangan jalan. Dari catatan PUPR-Hub Lebong di tahun 2024 tidak ada pemeliharaan penerangan jalan, walau pun masyarakat membayar setiap bulannya 10 persen Pajak Penerangan Jalan, mereka lebih fokus ke infrastruktur penambahan jaringan baru. Ya boleh saja penambahan jaringan tapi urusan utama itu mendulukan penerangan lampu jalan,” ungkap Mashuri.

Secara tegas pihak PAMAL akan kembali mengkaji ulangan terhadap perbedaan data, baik itu di Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PUPR – Hub dan PLN yang telah disampaikan dari hasil audensi sebelumnya. Dan pihaknya juga mendalami hasil data yang telah diperoleh dari seluruh audensi yang sudah berjalan.

BACA JUGA :  7 Miliar TGR Kembali ke Kasda, Soal Sisanya Proyek Tunda Bayar

“Setelah melengkapi klarifikasi ini semua dan melakukan investigasi kita akan melimpahkan dugaan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH), soal lidik dan sidik hingga penyitaan dokumen bukan lah kewenangan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, SE mengatakan bahwa titik lokus audensi bersama pihak PAMAL berkaitan realisasi penerangan lampu jalan dari PPJ 10 persen, sejak dimulai tahun 2021 sampai 2024 berada di OPD teknis.

“Kami berterima kasih kepada para aksi (PAMAL), karena ini merupakan bagian menjalani roda pemerintahan yang transparan, masukan, kritikan kami terima guna perbaikan kedepan,” ucap Elvi.

Dirinya menjelaskan pemeliharaan lampu jalan ditahun 2025 telah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar serta akan dilaksanakan di bulan September yang akan datang, sedangkan tahap tender atau lelang paket di bulan Agustus.

“Kini kita lagi proses perencanaan, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah kedepan akan melakukan pemeliharaan lampu yang kondisinya telah rusak,” pungkasnya. (*/SB)

BACA JUGA :  Diminta List TGR Setiap Rezim, Inspektorat Lebong "Tiarap" Bakal di Demo Season ke 2

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org