spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal “Surat Sakti” Pjs Kades, Arwen Wahab : Surat Itu Konsumsi Saya Dengan Bupati Kopli

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tabeak Blau II, Arwen Wahab mengaku tidak menyangka surat permohonan untuk diangkat sebagai Pjs Kades Tabeak Blau II Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang mendapat disposisi langsung Bupati Lebong Kopli Ansori beredar luas dimasyarakat, menurut pengakuannya surat itu hanya untuk konsumsi dirinya dan bupati Lebong.

“Saya benar benar tidak menyangka surat itu bisa beredar, itu pun saya ketahui dari media. Padahal surat tersebut hanya konsumsi antara saya dengan bupati,” ujar Arwen Wahab dibincangi disela kegiatan Jum’at bersih diareal pemakaman desa Tabeak Blau II, Jum’at (17/3).

Surat permohonan dan usulkan untuk diangkat yang beredar tengah masyarakat bak menguji “surat sakti disposisi dari sang pemimpin.” Dok Beo.co.id/Lebong

Kendati tidak menyebutkan secara langsung surat permohonan tersebut dibuat oleh dirinya, namun dia menduga jika beredarnya surat tersebut lantaran ada pihak – pihak yang membenci atau tidak suka dengan dirinya dan bupati Lebong. 

“Mungkin saja ada pihak yang tidak suka atau benci dengan saya maupun bupati Lebong,” sebut Arwen Wahab.

Dia mengatakan, dirinya tidak mungkin membuka atau menyampaikan surat permohonan untuk diangkat sebagai Pjs Kades tersebut kepada publik. Karena hal itu dapat merusak nama baik bupati Lebong dan merusak hubungan baik antara dirinya dengan bupati.

BACA JUGA :  Ditahun Politik, Kesbangpol Lebong Ingatkan Ormas & LSM Dapat Cipta Iklim Pilkada Damai

“Saya tidak mungkin ada niat ingin membuka hal itu kepada publik, dan tidak mungkin saya ingin merusak hubungan baik antara saya dengan bupati. Mungkin hanya tuhan lah yang tahu hal itu,” kata Arwen Wahab.  

Sebelumnya, surat permohonan Arwen Wahab agar diangkat sebagai Pjs Kades Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas tersebut mendapat disposisi langsung dari Bupati Lebong Kopli Ansori. Bahkan dirinya dilantik langsung oleh bupati pada 24 Januari 2023 lalu bersama 64 orang Pjs Kades lainnya.

Dalam surat tersebut, disebutkan jika Arwen Wahab ini merupakan salah satu Tim Sukses (Timses)  yang tergabung dalam Tim Keluarga dan Tim Lebong Bangkit pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong terpilih dalam Pilkada 2020 lalu.

Atas dasar tersebut, dirinya menyampaikan permohonan dan usulan kepada bupati Lebong untuk diangkat dalam jabatan yang diusulkan yaitu sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) dan terakhir usulan sebagai Pjs Kades desa Tabeak Blau I, Kecamatan Lebong Atas, tapi faktanya membuktikan Arwen Wahab menjabat Pjs Kades Tabaek II, Kecamatan Tubei. (Sbong Keme)

BACA JUGA :  Pasca Rekom Demokrat Ditangan Azhari - Bambang, Kontestasi Politik Mulai Terarah

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org