
KERINCI, BEO.CO.ID – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEDAS,LAKI dan GERAK menggelar aksi damai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai dan di gedung DPRD Kerinci di Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Selasa (4/2) lalu.
Aksi ini salah satu bentuk protes soal tumpukan sampah dimana – mana dan Sungai Batang Merao yang diduga dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.

Dinas LH Kabupaten Kerinci, Askar Jaya selaku Kepala dinas LH keluar dari kantor untuk menemui para pendemo.
Askar menyampaikan bahwa sampai saat ini 4 Februari 2025 satu rupiah pun belum ada Anggaran yang kami terima, DPA – nya belum ada, surat pelaksanaan tugasnya belum ada, Anggarannya belum tersedia.
“Anda dan seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci minta pembersihan sampah secara optimal gila,” ungkap Askar Jaya selaku Kadis LH Kabupaten Kerinci.
Selesai Aksi di depan Kanto Dinas LH Kabupaten Kerinci, Tim LSM langsung menuju Kantor DPRD Kabupaten Kerinci di Desa Ujung Ladang, untuk melanjutkan aksinya, dan sampai didepan Gedung DPRD para pendemo disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. Didepan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci para pendemo menyampaikan tuntutannya
Dalam aksinya, Gabungan LSM Pedas mendesak DPRD Kabupaten Kerinci memanggil Askar Jaya untuk menuntaskan masalah tumpukan sampah di mana-mana yang mengganggu aktifitas masyarakat dan bisa menimbulkan sarang penyakit.
Selanjutnya, para aksi meminta DPRD Kerinci mempertanyakan anggaran pengelolaan sampah yang diduga disalah gunakan dan ikut memantau kinerja OPD tersebut.
“Seharusnya DPRD Kabupaten Kerinci memantau kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, bukan menjadikan mereka sebagai patner,” ungkap para pendemo.
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri menyampaikan kepada para pendemo bahwa anggaran untuk pengelolaan sampah 30 Desember 2024 kemaren selesai dan telah dianggarkan APBD 2025.
“Dana untuk Dinas LH sebesar 9 Miliar lebih dan kenapa tidak dilaksanakan itu diluar kemauan kami dan itu bukan tugas kami,” terang Irwandri.
Ia juga menyampaikan bahwa dana untuk Dinas LH Kabupaten Kerinci 9 Miliar lebih dan khusus di bidang persampahan 4,5 Miliar rupiah.
“Kami tidak pernah protes bapak ibu, malah kami nanya apakah ini cukup dan kami tidak mau meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Tuntutan Aksi :
- Kami meminta Kadis Dinas LH Kabupaten Kerinci menjelaskan status TPA yang ada di Desa Semulun Pantai Kecamatan Bukit Kerman.
- Kami memjnta Dinas LH mengembalikan Bak sampah milik beberapa Desa dan termasuk di Kecamatan Danau Kerinci Barat.
- Kami meminta Dinas LH untuk membersihkan tumpukan sampah yang ada di Kabupaten Kerinci.Â
- Kami meminta Dinas LH menyedia kan tempat pembuangan sampah di tempat-tempat yang di butuhkan
- Kami meminta Dinas LH menjelaskan tentang Anggara pengelolaan sampah.
- Kami meminta Askar Jaya selaku Kepala Dinas LH mundur dari jabatannya
Askar Jaya selaku Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci harus bertanggungjawab tumpukan sampah di mana-mana dan bertanggung jawab terhadap Anggaran pengelolaan sampah.
Karena Anggaran yang di turunkan begitu besar Hingga mencapai Miliaran Rupiah namu tidak di manfaat kan untuk pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Kerinci, dan disini Diduga adanya penyalahgunaan anggaran pengelolaan sampah.
Laporan: YN Kerinci