LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Yayasan Nuansa Alam Lestari (YNAL), Devi Gunawan menuding telah terjadi kezaliman yang sangat besar di pemerintahan Kabupaten Lebong yang saat ini tengah berjalan, pasalnya, pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN molor pada waktunya.
“Harus kita ketahui di kabupaten Lebong telah terjadi kezaliman sangat besar, pemerintahan yang sekarang tidak bisa kasih toleran lagi, salah satu contoh seperti TPP hak pada ASN Kabupaten Lebong sudah terkebiri, ini harus kita berantas,” ungkap Devi kepada wartawan, Selasa (21/8).
Kemudian, menurut dia tidak bisa menciptakan pemimpin kedepan orang – orang yang tidak mampu memimpin, harus berbuat perubahan di kabupaten tersebut.
“Kita lihat kantor – kantor sekarang sudah pada kosong, sementara mereka dituntut 4 kali absen, tapi kenyataannya, tunjangan mereka dipangkas kemana uang tersebut, ini menjadi pertanyaan,” pintasnya.
Diserukannya lagi, berdasarkan investigasi dan mengecekan dilapangan sudah tidak normal, kantor pemerintah banyak yang kosong dan dirinya mempertanyakan kepada 1 atau 2 ASN selalu menguat persoalan TPP tersebut.
“Seperti TPP dipotong tidak dibayar lah, pertanyaan sekarang dimana uang tersebut,” tanyanya diakhir.
Sementara itu, Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM akan memastikan hak – hak ASN tersebut dapat dipenuhi, dalam realisasikan secara selama 12 bulan atas Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP di Pemkab Lebong.
“Pasti hak-hak pegawai itu kita penuhi,” tegas Mahmud dilansir dalam laman radarkepahiang.bacakoran.co.
Kendati disisi lain, pihaknya belum memastikan kondisi anggaran saat ini mencukupi atau tidak guna merealisasikan TPP ASN selama 12 bulan kedepan.
“Sekarang masih dalam proses itu, untuk memenuhi hak-hak pegawai,” singkat
Masih dikutip radarkepahiang.bacakoran.co berdasar informasi dari bulan Agustus 2024, TPP di Pemkab Lebong sudah dibayarkan 5 bulan. Januari sampai Mei 2024, sedangkan untuk TPP Juni dan Juli sedang menunggu SE Sekda
“Kita masih menunggu SE dari Pak Sekda (Pengajuan berkas TPP, red),” ujar Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Aparatur, Wince Damayanti.
Tanpa ada SE Sekda tersebut atau belum diterima oleh BKPSM Lebong, untuk seluruh ASN di Pemkab Lebong tidak diperkenakan mengajukan berkas TPP.
Diketerangan SE itu, TPP akan dibayar bulan Agustus ini dan hanya untuk 2 bulan, Juni dan Juli atau hanya dibayar 1 bulan.
“Pengajuan berkas TPP untuk dua bulan ini, kita tunggu petunjuk resmi,” katanya.
Seluruh OPD segera untuk mempersiapkan berkas untuk pencairan TPP, tujuan itu, SE Sekda keluar segera tinggal menyerah berkas TPP untuk dicairkan.
“Kalau berkasnya sudah di siapkan. Jadi saat dibutuhkan bisa langsung diserahkan, dan bisa kita verifikasi,” singkatnya. (*/SB)