Laporan: Wika Rifani Jurnalis BEO.CO.ID
CURUP, BEO.CO.ID – Bersamaan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 93, 28 Oktober 2021 masyarakat Provinsi Bengkulu, “bumi rafflesia” sebutan lain Bengkulu dengan kesadaran masing-masing melakukan Vaksinasi serentak se-Provinsi Bengkulu, kabupaten, kota, kecamatan, desa dan kelurahan, tanpa paksaan.
Mereka juga mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda Kami Putra dan Putri Indonesia bersumpah mengucapkan, Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa.
Melalui surat Gubernur Bengkulu Nomor :4401 / 1633 / Dinkes/2021, Kepada Bupati / walikota,Camat,sampai ke Desa serbuan vaksin Covid 19 dalam Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor:440/162/Dinkes/2021 serentak di kabupaten / kota / provinsi Bengkulu, mendapat resphon luar biasa dari masrakat.
Vaksin dilakukan di Desa Sindang Jati,SindangJaya, Kayu Manis, Air Dingin, Rejang Lebong.
Kecamatan Sindang Kelingi Bengkulu Pelaksanaannya serbuan vaksin covid 19 serentak di Balai Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi.
Kades Sindang Jati Sugiarto, memberikan pelayanan didesanya, dengan cara memfasilitasi masyarakat yang belum di vaksin untuk ikut vaksin serentak, serbu vaksin covid 19 dengan bersamaan dengan memperingati hari sumpah pemuda 28 oktober 2021 desanya.
Di Sindang Jati kegiatan dilaksanakan Kegiatan Serbu Vaksin19 serentak dalam mengurangi penyebaran wabah virus corona yang mematikan itu.
Melaksanakan Perintah melalui Surat Gubernur untuk meminilasir penyebaran Virus Covid 19 pelaksanan vaksin covid 19 bertempat dilapangan Desa Sindang Jati itu bagi masyarakat dan warga yang sadar untuk vaksin namun kami tidak memaksa kan, hanya bagi yang ingin vaksin covid 19, himbaunya.
Tidak ada riwayat sakit, tentu dalam kurun tertentu hingga saat ini, agar betul-betul diri siap untuk di vaksin covid 19 ujarnya.
Sugiarto, menjelaskan yang ingin Vaksin kami Fasilitasi untuk vaksin covid 19 imbuh nya.
Khusus masyarakat Sindang Jati sendiri ada 1. 435 warga itu pun tidak semua masyarakat yang ingin vaksin covid 19 namun kami berikan dukungan Pemerintah,tinggal kesadaran masyarakat nya lagi yang ingin vaksin Covid 19 atau tidak dan sudah di himbaukan ke masarakat setempat, jelasnya.
Di singgung soal Sangsi administrasi bagi masyarakat Rejang lebong di dalam Surat Bupati Rejang lebong Nomor:0716/ST COV 19/RL/2021. Hal. Pemberlakuan kartu vaksin dalam pelayanan masyarakat.
Pelayanan yang tidak ada kartu vaksin covid 19 belum memiliki Kartu Vaksin tidak akan mendapat Bantuan keperluan Administrasi, Perizinan, Rekomendasi, Kepegawaian dan pelayanan sejenis dan lainnya tertuang di dalam surat Bupati Dalam Hal Surat Gubernur, Bupati, Itu sudah kami sampaikan kepada masyarakat di Desa Sindang Jati dan desa-desa untuk pelaksanaan vaksin Covid 19 bertempat di lapangan Balai Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi diumumkan ujar Sugiarto. (***)
Laporan : Tim Beo.co.id
Editor/Penulis : Gafar Uyub Depati Intan