LAPORAN : SYAM HADI PURBA TAMBAK
SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Polres Simalungun, Provinsi Sumatera Utara kembali mengungkap dan ringkus pemilik ladang ganja yang terletak di jalan Juma Gonting Dusun Sundar Dolok Kec Dolok Silau Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Jumat 7 Mei sekitar pukul 14 WIB .
Personil Polsek Dolok Silau Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dilokasi ladang ganja mimik Masan alias Raya (35) warga Huta Saing Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun, Sumatera Utara.
Pemilik ladang diringkus di rumahnya 8 Mei 2021 dengan tidak ada perlawanan dan sekaligus di bawa kelokasi ladang ganja miliknya.
Di interogasi pelaku mengakui menanam ganja disamping tanaman cabe sebanyak 50 batang dan di perkirakan ber umur 4 bulan.
Pihak Polsek Dolok Silau langsung memboyong pelaku ke Polres Simalungun di Pematang Raya, Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP. Agus Waluyo Sik melalui Kasat Narkoba, AKP. Andi Haryono, SH membenarkan adanya penangkapan pemilik ladang ganja di Kecamatan Dokok Silau, Simalungun.
(Syam Hadi Purba Tambak)