LEBONG, BEO.CO.ID – Organda (Organisasi angkutan darat) dalam melakukan audiensi atas penyekatan di perbatasan Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong sebliknya Lebong dan Bengkulu Utara guna upaya memutuskan mata rantai Covid-19, beberapa waktu lampau. Diperkirakan kurang lebih hampir 50 para sopir travel meminta kompensasi. Namun pada kenyataannya tidak sesuai yang apa yang diharapkan.
Ketua Organda sopir travel mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkab Lebong bagaimana solusi kedepannya terkait dengan usaha yang berprofesi sebagai sopir travel.
“Ini kami lakukan, karena tempat kami mencari uang di jalan, jadi semuanya disana. Intinya kami meminta solusi dari Pemkab Lebong,” ungkap Gulpan pada saat audiensi 26 juli 2021 yang lalu.
Akan tetapi sampai saat ini, sejak tanggal 26 agustus 2021, Pemkab Lebong diduga tanpa solusi, karena hingga saat ini belum ada kejelasan apa regulasi yang pemkab Lebong cari.
Menanggapi hal itu, Kader Perindo yang merupakan Ketua Komisi I anggota DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar kembali mengeluarkan suara nyaringnya, dirinya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Lebong saat ini.
“Sebenarnya, disinilah peran penting Pemkab Lebong dalam menghadapi berbagai masalah, jangan diam dan tanpa kabar,” ungkapnya pada saat digelar Paripurna 26 Agustus 2021 belum lama ini.
Tak hanya itu, pria mantan Lurah ini juga meminta Pemkab segera melakukan penyesuaian untuk mencari regulasi yang jelas.
“Jangan tanpa kabar begitu, beri statement kalau nggak sanggup mencari solusi”. tandasnya.
Sementara itu, Bupati Kopli Ansori menyebutkan pada saat audien bulan yang lalu, jika secara regulasi Satgas Covid-19 membuka ruang, dipastikan akan memberi kompensasi sesuai dengan permintaan para sopir travel.
“Tetapi jika aturan mengatakan tidak bisa memberi kompensasi, saya akan sampaikan juga keterbatasan kami terkait dengan aturan. Karena kami menjalani roda pemerintahan ini harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, dan tidak bisa juga membuat suatu kebijakan yang bertentangan dengan aturan hukum,” tukas Kopli.
Pewarta : Aan/SB