LEBONG, BEO.CO.ID – Pejabat Sementara (Pjs) desa Tabeak Blau II kecamatan Tubei, Arwen Wahab menepis isu adanya keterlibatan oknum polisi dalam proyek pengadaan 80 unit lampu penerangan tenaga surya dengan total nilai lebih dari Rp. 700 juta. Bahkan, dia meyakini pengadaan PJU tenaga surya desa Tabeak Blau II adalah yang termurah se kabupaten Lebong.
“Lampu tenaga surya di desa Taba Baru II ini termurah di Kabupaten Lebong”, tegas Arwen Wahab kepada beo.co.id, Senin (16/12/2024).
Diungkapkan Arwen, pengadaan PJU tenaga surya di desa Tabeak Blau II digolongkan murah jika dibandingkan dengan desa lain yang turut mengadakan PJU tenaga surya dalam anggaran Dana Desa (DD) seperti pengadaan PJU di desa Sukau Datang, Sukau Datang I, Topos dan Rimbo Pengadang
“Di Desa Sukau Datang itu dikerjakan secara swakelola dengan nilai Rp. 10 juta/ unit. Sementara untuk desa Sukau Datang I, desa Topos dan desa Rimbo Pengadang mencapai Rp. 15 juta /unit. Jadi kalau ada pihak yang mengklaim harga PJU tenaga surya ini diharga Rp. 4 juta/unit tolong disampaikan yang memberikan informasi silahkan menghadap Kades mungkin saya ingin memesan yang lebih murah dengan kualitas yang lebih baikk “, ungkap Arwen Wahab.
Arwen menjelaskan, Rp. 8,9/unit pengadaan PJU tenaga surya di desa Tabeak Blau II ini sudah termasuk dalam biaya beban pajak, biaya pemasangan PJU, biaya transportasi dan jaminan pemeliharaan PJU selama 1 tahun.
“Masyarakat desa Tabeak Blau II ini bersyukur dengan adanya PJU tenaga surya, apalagi di desa ini ada 2 perumnas yaitu Vila Tubei dan Griya Perdana, nah mereka ini sangat membutuhkan lampu penerangan jalan umum”, jelas Arwen Wahab.
Bahkan rencananya, tahun 2025 mendatang Pemdes Tabeak Blau II berencana kembali menganggarkan PJU tenaga surya. Hanya saja jumlah titik yang dipasang tidak sebanyak tahun – tahun sebelumnya.
Lebih jauh dirinya menepis adanya keterlibatan oknum polisi dalam pengadaan PJU tenaga surya ini. menurut Arwen, pengadaan PJU tenaga surya desa Tabeak Blau II ini langsung melalui pihak ke tiga di kabupaten Bengkulu Utara.
“Nama CV (perusahaan – red) kebetulan saya lupa, dan alhamdulillah sejauh saya tidak ada beking dari oknum polisi. Bahkan sejauh ini pun tidak ada oknum baik itu dari kepolisian atau kejaksaan yang menawarkan kerjasama kepada saya”, demikian Arwen. ( Zee/SB )