spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TGR Miliaran ‘Tenggat Waktu 13 Hari,’ Inspektorat Lebong Ingatkan Seluruh OPD

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Miris, terkesan diabaikan instruksi orang nomor satu di bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau aparatur pemerintah daerah untuk segera membayar atau pengembalian kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata sampai saat ini belum direspon secara maksimal.

Pasalnya, hingga pertengahan bulan Juli ini, pembayaran atau progres pengembalian TGR baru mencapai sekitar 30 persen dari total nilai temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 lalu.

Akibatnya, jika tidak ada komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat menimbulkan asumsi miring tengah masyarakat hingga mencederai kepecayaan publik.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, menuturkan baru sekitar Rp 3 miliar TGR yang dikembalikan oleh OPD dari total keseluruhan sebesar Rp 13 miliar. Kendati batas waktu yang telah diberikan oleh pihak BPK untuk menuntaskan pengembalian tersebut sebanyak 60 hari kerja, artinya mulai terhitung 27 Mei sampai 26 Juli 2025 yang akan datang.

BACA JUGA :  Sambangi PLN ULP Muara Aman, PAMAL 'Pressure' Keterbukaan PPJ 10 Persen

“Progres pengembalian TGR dari OPD masih sangat minim. Kami kembali mengingatkan agar segera dituntaskan sebelum waktu yang sudah ditetapkan berakhir,” tegas Nurmanhuri, Senin (7/7).

Tenggat waktu hanya tinggal 13 hari kerja lagi, pihaknya kembali menyiapkan surat pemberitahuan kedua untuk disampaikan ke seluruh OPD segera menuntaskan pengembalian kerugian negara tersebut. Bila tidak tuntas, pihak Inspektorat akan mengambil langkah strategis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Draf surat pemberitahuan kedua sudah kami siapkan, dan kami berharap dalam beberapa hari ke depan ada progres yang signifikan. Jika tidak, tentu kami akan mengambil tindakan penyelesaian selanjutnya,” tambahnya.

Menurut Nurmanhuri, penyelesaian TGR ini cukup penting, pasalnya berkaitan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel menindaklanjuti dari temuan BPK sesuai peraturannya.

“Kami imbau OPD segera menyelesaikan TGR masing-masing sebelum batas waktu berakhir. Jangan ragu berkoordinasi dengan Inspektorat jika ada hambatan,” demikian disampaikan Nurmanhuri. (wlk/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org