LEBONG, Beo.co.id – Telah layangnya surat bernomor: 005/92/DPRD/2020 perihal undangan hearing dari Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen kepada Pjs Bupati Lebong, Herwan Antoni yang dijadwalkan pada hari Selasa(20/10) untuk Sekda Lebong, Mustarani dan Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi beserta istri.
Pasalnya, tidak hadir dalam jadwal hearing tersebut, menuai kritikan dari masyarakat Lebong yang pernah melakukan aksi berjalan kaki ke KPK.
Menyimak dari berita yang telah ditayangkan dibeberapa media online, Sekda Lebong, Plt BKD beserta istri mangkir dalam undangan hearing. “Toni Botol (TB)” alias Rozi Antoni angkat bicara.
“Seharusnya, Sekda Lebong, Plt BKD beserta istri untuk kosisten dalam memenuhi panggilan hearing itu. Agar adanya pemecehan masalah, jika seperti ini arti mereka terkesan tidak beretika dan tidak menghargai DPRD Lebong,” ujar Rozi Antoni, Selasa malam (20/10/2020) kepada media Beo.co.id dikediamanya.
Disamping itu, tergambar sebagai pemimpin ASN di Pemkab Lebong bisa pengaruh buruk dalam melayani masyarakat. Seharusnya tidak dilakukan, jika seperti ini memperpanjang permasalahan mereka. Dan bagaimana masyarakat mengetahui alasan serta keterangan yang mendasar dalam perjalanan ke Bali beberapa waktu lalu.
“Seharus mereka malu memperlihatkan sikap prilaku yang buruk dalam menjalani demokrasi dan birokrasi, sebagai pejabat strategis yang menjalani roda pemerintahan harus beretika,” katanya diakhir dengan ekpresi yang tidak bersahabat.
Dilansir rmolbengkulu.com Selasa, 20 OKTOBER 2020 , 18:58:00 WIB | LAPORAN: ALEXANDER
Sementara Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar didampingi Komisi III, Waazrim Karim menyayangkan sikap tak bijak para pejabat tersebut. Apalagi undangan yang disampaikan Ketua DPRD Lebong belum lama ini, secara administrasi dinyatakan legal.
“Kita sudah menjalankan fungsi kita sebagaimana yang dituntut oleh masyarakat terkait dengan perjalanan dinas sekda Kabupaten Lebong dan Plt Kepala BKD beserta istrinya yang ikut. Surat sudah dilayangkan secara resmi yang ditandatangani oleh ketua DPRD dan sudah disampaikan,” ujar Wilyan didampingi Waaz yang juga adik Bupati Lebong, Rosjonsyah Selasa (20/10).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menelusuri keberadaan Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi. Ada kabar yang menyebutkan bahwa pria yang bersatus Plt itu turut juga mengikuti perjalanan dinas ke Pemkot Semarang.
“Kita sudah mengkomfirmasi kabarnya seperti itu. Tetapi untuk sekda tidak ada didalam SPPD untuk dinas luar pada hari ini, jadi kita anggap Sekda pada hari ini ada di Kabupaten Lebong, nyatanya kita sudah kita sudah memberikan waktu dua jam menunggu tetapi sekda tidak datang,” ucapnya.
Dia berpendapat kedua pejabat yang baru duduk di Lebong dalam setahun terakhir ini mangkir dari panggilan dewan, tidak mengerti etika demokrasi dan birokrasi.
Padahal, sampainya, keduanya sudah disumpah untuk mematuhi segala aturan, termasuk didalamnya memenuhi undangan dari legislatif.
“Sekali lagi saya tegaskan mengenai DL nya sekda dan kawan-kawan ke Bali, pertama beliau tidak menjalankan fungsi jabatannya sebagai sekda, dia adalah pejabat tinggi yang (harusnya) memberikan contoh kepada seluruh ASN,” jelasnya.
Dia menyatakan, prilaku kedua pejabat hari ini tidak patut dicontoh. Apalagi rencana pertemuan tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan sudah lama dilayangkan ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen agar segera hadir.
Padahal, publik hanya ingin mendengar langsung klarifikasi keduanya terkait keberangkatan ke Bali, belum lama ini. Namun, nyatanya rombongan yang diundang tersebut justru menghindar.
“Dalam hal ini beliau tidak memberikan edukasi yang baik terkait dengan keberangkatan itu, kita tau dari sisi anggaran kita ini sangat ketat sesuaikan dengan kondisi kita, kemudian perjalanan dinas ke Bali apa urgensinya diundang oleh siapa, disposisi siapa keberangkatan kesana,” ucapnya.
Dia meyakini, ketidakhadiran kedua pejabat itu pada hari ini lantaran malu karena keberangkatan pihaknya selama ini memang tidak didukung semua kalangan. Terlebih lagi hanya untuk menghadiri rapat koordinasi Pola Pembibitan Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat (SDTT) saat jam kerja.
“Jadi tidak ada program kerjasama kita bermitra dengan sekolah tersebut atau beasiswa yang sudah berjalan ini tidak ada, jadi urgensinya perlu kita pertanyakan oleh legislatif,” bebernya.
Dia memastikan, surat undangan untuk menghadiri hearing di lembaga terhormat itu sudah diterima pihak eksekutif. Artinya, tidak ada alasan lagi untuk mangkir dari undangan legislatif tersebut.
Tak hanya itu, Wilyan menyatakan, sikap tidak gentlemen kedua pejabat beserta rombongan tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan dibicarakan kembali dengan rekan-rekannya di DPRD Lebong.
“Tidak ada komfirmasi dari Sekda untuk tidak dapat hadir pada hari ini. Dari kawan-kawan komisi satu dan komisi tiga sudah siap. Dia tidak memberikan contoh yang baik, dia harus harus menjadi teladan, dia adalah pejabat tertinggi di dalam ASN Lebong, tetapi beliau menunjukkan tidak mendidik tidak edukatif,” demikian Wilyan.
Terpisah, Sekda Lebong, Mustarani saat dikonfirmasi wartawan perihal mengapa tidak menghadiri undangan hearing malah tak direspon. Bahkan, pertanyaan wartawan yang disampaikan melalui pesan elektronik hanya dibaca.
Sejalan yang dilakukan Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi. Pesan yang disampaikan wartawan hanya dibaca.
Perwarta : Harlis SP/ Rmolbengkulu.com (tmc)