spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Fasilitasi Kecamatan Curigai Dana Desa Gandung Baru di Selewengkan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img


LEBONG, BEO.CO.ID
– Tim Fasilitasi Kecamatan ( TFK ) Lebong Utara mencurigai adanya kejanggalan dalam pengerjaan pembangunan jalan lingkungan dusun I desa Gandung Baru bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024. Kecurigaan itu bermula sejak ditemukannya RAB ganda dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.


Sekretaris kecamatan Lebong Utara ( Sekcam ) Ero Bonaparte kepada beo.co.id mengaku saat dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan jalan lingkungan desa Gandung Baru senilai Rp. 215 juta, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam dokumen Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) dikegiatan tersebut, apalagi saat itu RAB yang disampaikan Pemdes belum ditandatangani pihak – pihak terkait.


“Saat monev waktu lalu memang ada kami temukan RAB ganda, dan itu kami temukan saat TFK mempertanyakan item timbunan tanah. Disamping itu, dokumen yang disampaikan mereka ( Pemdes – red ) juga belum ditandatangani,” kata Sekcam LU sekaligus sekretaris TFK, Ero Bonaparte kepada beo.co.id, Senin (30/12/2024).


Terkait adanya potensi penyelewengan dalam pengelolaan DD Gandung Baru, diakui Bona meski ada kecurigaan dari TFK kecamatan, namun pihaknya dibatasi oleh kewenangan. Terlebih monev yang dilakukan tim fasilitasi ini dilaksanakan setelah pekerjaan tersebut selesai dikerjakan.


“Kalau ada selisih tekait upah tenaga kerja hingga puluhan juta, saya kira masalah ini bukan diranah kami lagi melainkan Inspektorat. Smeentara terkait fisik, perlu saya tegaskan TFK hanya melakukan monitoring secara visual karena monev ini dilakukan saat pekerjaan tersebut telah tuntas dikerjakan”, ujar Bona.


Diakui Bona, idealnya, monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD dilakukan disaat pekerjaan tengah berjalan. Tapi selama ini, monitoring justru dilaksanakan setelah pekerjaan tersebut selesai dikerjakan.


“Seharusnya, monitoring dilaksanakan saat pekerjaan tersebut berjalan, bukan justru sebaliknya. Setidaknya TFK bisa melakukan pengawasan lebih terhadap kegiatan yang sedang dilaksanakan tersebut”, kata dia.


Sebelumnya pembangunan jalan lingkungan dusun I desa Gandung Baru kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong senilai Rp. 215 juta bersumber dari Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2024 ini menjadi sorotan, apalagi setelah ditemukan adanya selisih pembayaran upah tenaga kerja senilai puluhan juta rupiah.


Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan lingkungan tersebut, diketahui Pemdes Gandung Baru menganggarkan Rp. 85.720.000 untuk belanja upah tenaga kerja. Namun pada pelaksanaannya, upah yang dibayarkan oleh Pemdes hanya sekitar Rp. 30.000.000 sehingga terdapat selisih sekitar Rp. 55.720.000 yang berpotensi tidak dapat dipertanggung jawabkan. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org