LEBONG, BEO.CO.ID – Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, Rabu (7/8). Kedatangan PPL ini dalam rangka “protes” terhadap himbauan terakhir dari bidang Cipta Karya PUPR-Hub yang meminta pedagang membongkar kios – kios relokasi eks kios Pasar Muara Aman, karena dilokasi tersebut akan dibangun Area Wisata Kuliner Pasar Muara Aman (MASDILAN).
Ketua PPL Pasar Muara Aman, Suratman A.Md menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan Pemkab Lebong melalui dinas PUPR yang meminta pedagang mengosongkan serta membongkar kios – kios yang masih berdiri dilokasi relokasi, karena hingga kini tidak ada kepastian dari Pemkab melalui dinas terkait tentang nasib beberapa pedagang yang namanya dicoret /dibatalkan sepihak oleh dinas Perindagkop dan UKM sehingga tidak dapat menempati kios – kios Pasar Tradisional Modern (PTM) yang seharusnya diprioritaskan terhadap pedagang eks kios pasar Muara Aman.
“Pencoretan nama – nama ini disampaikan langsung Pak Mahmud Siam saat dia menjabat sebagai kepala dinas Disperindagkop – UKM. Kami tidak tau alasan nama kami ini dicoret, kalau memang pencoretan itu karena perintah atasan, maka kami ingin kejelasan masalahnya itu apa?,” ujar Suratman kepada beo.co.id, Rabu ( 7/8).
Selain itu, kata Suratman, PPL meminta kejelasan atau regulasi terkait pengelolaan PTM Muara Aman serta siapa saja pihak – pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan PTM tersebut. Karena sejauh ini PPL banyak menemukan kejanggalan dalam penunjukan atau penempatan pedagang di PTM yang dinilai merugikan dan terkesan tidak adil bagi pedagang apalagi beberapa kios – kios strategis disinyalir ditempati oleh keluarga para pejabat yang memiliki hubungan dekat dengan pimpinan didaerah.
“Kami meminta pihak – pihak terkait agar dapat duduk bersama dengan PPL mencari solusi. Tapi kalau dinas PUPR – Hub tetap membongkar paksa kios – kios yang menjadi sumber mata pencaharian kami saya kira kami juga akan mempertimbangkan langkah – langkah hukum,” kata Suratman.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Mast Irwan NME, ST menyampaikan, menindaklanjuti surat pernyataan keberatan yang dilayangkan PPL pihaknya akan berkordinasi dengan pimpinan mengenai kemungkinan penundaan pembangunan wisata kuliner, hingga nanti keputusan akhir dari kelanjutan pembangunan tersebut bergantung pada hasil kordinasi PUPR dengan pihak – pihak terkait.
“Mengenai peryataan keberatan dari PPL ini tentu kami akan berkordinasi dengan pimpinan, kalau nanti harus dilakukan penundaan pekerjaan maka akan kita tunda. Tapi kalau harus dilaksanakan sesuai jadwal, maka pekerjaan tersebut akan tetap dilanjutkan,” ucap Mast Irwan.
Dirinya juga menegaskan, surat himbauan ke III (terakhir) terkait pengosongan dan pembongkaran yang disampaikan pihaknya tidak memuat unsur pemaksaan melainkan himbauan tersebut meminta agar para pedagang membongkar kios relokasi secara mandiri.
“Kami lebih mengedepanpan pendekatan, kalaupun terjadi pembongkaran paksa saya kira itu diluar kewenangan kami,” demikian Mast Irwan. ( Zee )