LEBONG, BEO.CO.ID– Perjuangan Bupati Lebong, Kopli Ansori melancong ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia keputusan yang tepat untuk mengejar anggaran diluar dari APBD murni. Mengapa tidak setelah kunjungan media ini ke UPTD (Unit Pelaksanan Teknis Dinas) Balai Benih Induk (BBI) Hortikultura, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang terlihat terkesan tak terurus dan cukup memprinhatinkan, (6/4/21) beberapa waktu lalu.
Komitmen mengembangkan produk perkebunan dan hortikultura, salah satunya cukup populer dan telah menjadi komoditi potensial yaitu jeruk keprok Rimau Gerga Lebong (RGL) yang telah membesarkan nama bumi Swarang Patang Stumang bidang hortikultura khusus buah jeruk.
Justru sangat disayangkan kondisi ditempat pengembangan pembenihannya cukup memprinhatinkan, tidak seperti pembualan cerita populernya yang selama ini sebagai komoditi unggulan dan juga sebagai buah tangan para pengunjungi ke Kabupaten Lebong.
“Kita sangat menyayangkan tempat pengembangan RGL tak terurus secara optimal, kunjungan Bupati Kopli Ansori ke pusat keputusan yang tepat, setelah kita melihat kondisi ril dilapangan UPTD Hortikultura Rimbo Pengadang,” ujarnya sumber pernah menempat disana dan meminta identitas disembunyikan, (6/4/21).
Lanjut sumber ia menambahkan, sebagai komoditi unggul di bumi Swarang Patang Stumang dan Provinsi Bengkulu yang telah memiliki hak pencipta (Hak Paten) dan sudah banyak bibit RGL yang dikembangkan oleh petani jeruk diluar daerah, seperti di Kerinci, Lampung, Pagar Alam dan sekitarnya.
“Kalau seperti ini kondisinya kita menduga tidak akan ada pohon induk RGL yang telah besar nama Lebong, pohon induk hanya ada dua tempat di Balitjestro (Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika) Malang, Jawa Timur dan di Lebong,” tutur sumber yang juga ikut langsung investigasi kelapangan. Sampai berita ini diturunkan, belum terkonfirmasi kepihak dinas terkait sampai berita ini dipublis.