KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Upaya menciptakan jurnalis (wartawan) yang profesional dalam melaksanakan tugas pers yang selalu patuh dengan kode etik jurnalis (KEJ), lembaga Beo.co.id dan DPD-KWRI Provinsi Bengkulu melaksanakan Kegiatan pelatihan wartawan yang diselenggarakan di Jln.SD N 11 R. No 43 RT 09 RW 03 Kel.Air Putih Baru Kec.Curup Selatan Kab.Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,Minggu-(11/06/2023) pukul,08 : 30 WIB.
Hari pertama dalam acara tersebut, dibuka langsung oleh Pahrodi Riswan selaku Wakil Ketua l (WAKA l) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Bengkulu, didampingi oleh Gafar Uyub Depati intan selaku Ketua DPD- KWRI Provinsi Bengkulu dan juga Pemimpin Redaksi media online Beo.co.id.
Dalam kata sambutannya Aris menyampaikan, Mengapa kegiatan pelatihan wartawan ini dilaksanakan meskipun dalam keadaan sulit…? Mengingat belakangan ini apalagi sejak bangkitnya kehadiran media online yang trend saat ini, kinerja dan masalah yang diterbitkan oleh wartawan semakin komplit perlu adanaya perbaikan tugas wartawan agar mampu memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat.
Sehingga berita yang dituntut / dipublis :
1). Harus akurat dan benar apa adanya
2). Terkonfirmasi dengan baik
3). Berimbang dan Independensi (Wartawan harus bersifat netral).
Dengan pijakan kejujuran sebagai panglima tertinggi dalam mencari kebenaran,”Ungkapnya”
Wartawan sebagai warga masyarakat yang berkiprah dalam menjalankan kegitan pers selain menyampaikan segala bentuk informasi, melakukan kritik dan juga harus siap dikritisi oleh masyarakat. Jangan menunjukan sikap angkuh, sombong dalam menghadapi masyarakat yang butuh informasi yang disajikan oleh masyarakat pers benar, faktual, bukan berita bohong (Hoax).”Tambanya”
Wartawan dalam menjalankan ntugas jurnalist dilapangan, wajib menghargai adat, kultur budaya setiap daerah, dan tidak sekali-kali membeda-bedakan dan harus setara dalam memberikan serta menerima informasi. kita selaku wartawan tidak boleh tidak boleh sekali-kali melakukan intervensi kepada pihak manapun,karena hak wartawan sifatnya bertanya dan tidak boleh menjastis, menghukum orang atau pihak-pihak yang dihubungi, dinyatakan, ditulis, bersalah sebelum ada putusan dari pengadilan yang berwenang,”Tegasnya”
Kegitan pelatihan wartawan yang dilaksanakan, diikuti oleh sejumlah puluhan jurnalist dari internal Beo.co.id dari berbagai daerah dan keanggotaan DPD-KWRI Provinsi Bengkulu serta undangan kehormata para rekan jurnalist lainnya. Untuk pelatihan pertama yang dilakukan yaitu teknis dasar pengumpulan ? keterangan dan data kepada wartawan katagori pemula yang diberikan oleh Gafar Uyub Depati Intan selaku Pemimpin Redaksi media online Beo.co.id,(Red).