LEBONG, Bidik07ElangOposisi – Edwar Mulfen, 36 tahun Wartawan Beo.co.id, (Bidik07ElangOposisi), tiba-tiba didatangi kontraktor bernama Momol, 50 tahun, (30/9) malam sekitar pukul 23 : 05 WIB di rumah kediamannya di Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Ia terancam dibunuh, untung saja gagal bukan atas kehendak pelaku.
Kedatangan Momol, melewati rumah bagian samping belakang, lalu mengetok keras pintu dan minta bertamu, kendati jam sudah larut malam, dengan sangat terpaksa saya buka, dengan mengatakan lewat depan (bukan samping) karena yang bersangkutan menyebut namanya.
Kata Edwar Mulfen, dalam laporan tertulisnya dan lisan pada Pemeimpin Redaksi Bidik07ElangOposisi, di Kota Curup (1/10/2021). Bagaimana kronologis yang bisa membahayakan itu? Berikut petikkan penting penjelasannya.
Dalam pertemuan itu, Momol bicara langsung dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam serta menuding tindakan pemberitaan (wartawan) premanisme akan selesaikan secara premanime, (Momol-red).
“Dari pada saya bermasalah hukum, terkait pekerjaan yang diberitakan lebih baik saya cari Wartawan dan saya bunuh kalian bertiga, (Edwar Mulfen, Eluban Rna Intan dan Sumardi – Lebong TV),” lontar sang kontraktor di kediaman Edwar Mulfen dan menolak secara langsung hak jawab, hak bantah dan klarifikasi yang berikan seluas-luasnya oleh wartawan media ini.
Bukan hanya mendapatkan ancaman secara langsung, ancaman kembali disampaikan melalui pesan singkat Messenger (media social) oleh anak kandung saudara Momol (Feres), pukul 23:58 WIB. Disampaikan menggunakan bahasa daerah (Rejang) yang diterjemahkan, “menantang untuk bertemu menyelesaikan secara premanisme bacok-bacokan secara jantan,” pesannya.
Dan pagi harinya pukul 07:58 WIB, Feres melanjut pesan singkatnya kepada wartawan ini. “Hebat nian kamu, kalau berita yang dirilis kamu benar kami legowo (menerima) temuan tersebut. Wajar berita itu dirilis, ternyata kamu menganggu dapur orang, maka dapur (rumah) kamu aku bakar,” tulisnya dipesan Messenger.
Belum berhenti itu disitu saja ancaman serta aksi nekat yang dilakukan Feres dengan membawa senjata tajam berupa Pedang kerumah kediaman, Edwar Mulfen, Namun disana Feres tidak berhasil menjumpai Edwar Mulfen, (Wartawan Bidik’07 Elang Oposisi) Liputan Lebong, karena masih beraktivitas dilapangan (meliput). Feres, hanya berhasil menjumpai istri korban (wartawan) dan bertanya dengan suara lantang “Mana Edwar Mulfen” dengan nada emosi.
Tak berapa lama, Feres yang kondisinya masih emosi dan arogan dijemput saudaranya bernama Eko, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk diajak pulang. Hal ini disampaikan istri dan adik ipar korban (Edwar Mulfen) melalui via telepon dan berpesan untuk berhati-hati.
Dengan beberapa aksi terror dan ancaman diatas yang dianggap benar-benar serius dan fatal maka korban, Edwar Mulfen berniat ingin melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (Polres Lebong). Tidak habis disitu, media ini bersama crew Lebong TV kembali mendapat ancaman dan terror yang dilakukan Momol, di Desa Muara Ketayau (Tengak Tayau) berupaya mencegat dan mengejar kompoi media ini bersama crew Lebong TV saat kembali dari liputan di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Dengan kejadian ini, akhirnya media ini dan crew Lebong TV langsung menyambangi kantor Polres Lebong, memberi keterangan dan laporan perbuatan pengancaman dan terror yang dialami tiga wartawan. Bukan hanya memberikan keterangan dan laporan, media ini dan crew Lebong TV meminta pengamanan dan pengawalan terhadap ketiga wartawan yang merasa terancam keamanan dan kenyamann dalam beraktivitas setiap peliputan, berdasar UU no 40 tahun 1999 tentang Pers hingga memberi laporan kepada pemimpin Redaksi (Gafar Uyub Depati Intan), di Curup, (2/9/21).
Setelah berita Daerah Irigasi (D.I.) Air Tik Teleu, Kecamatan Tubeu, Lebong, diturunkan sekitar pukul 21 : 30 yang dikerjakan CV. PUTRA RATAU, nilai Kontrak Rp. 1, 4 Miliar, sumber dana alokasi khusus (DAK), APBN (anggaran pendapatan dan belanja Negara) tahun anggaran 2021 yang diperbantukan oleh pemerintah Pusat.
Tidak hanya didatangi oleh kontraktor, peristiwa pengancaman kembali, di pagi hari melalui media social dilakukan oleh anak kandung Momol yang bernama Feres terjadi pukul 16 : 30 WIB (Sore).
Berita yang diturunkan itu berjudul, “Rehab Irigasi CV. Putra Ratau terindikasi Curi Volume & Gunakan Material Ditempat. Inti berita itu, dugaan adanya “penggunaan material yang diambil disekitar tempat kerja, pada titik rawan tertentu diduga menggunakan material illegal tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), bisa terjadi pencurian volume dapat berdampak pada penyalahgunaan anggaran APBN yang digunakan.
Dugaan terjadinya penggunaan material ditempat oleh pekerja di perusahaan CV. Putra Ratau itu, disinyalir akibat longgarnya (lemahnya) pengawasan. Dari pengawas harian, PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegitan) / PPK (Pejabat pembuat Komitmen), yang merupakan tanggungjawab Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-P) Kabupaten Lebong.
Ditemukan papan informasi dipasang ditempat yang tidak strategis. Dari temuan lapangan, diduga penggunaan material Batu yang diambil dilokasi, untuk di pasang pada Bangunan terjun. Dengan ketinggian, 20 s/d 30 cm, kondisi ini bertentangan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Diduga pada bangunan Terjun lama ketinggian lk 1 meter, masih digunakan bangunan lama, dan tidak dibongkar habis seratus persen. Cara pengerjaan itu, terkesan mengelabui fisik yang ada bisa jadi seolah baru. Pertanyaanpun muncul kenapa para pekerja memasang material yang diduga diambil disekitar lokasi?.
Kondisi ini, juga diungkap sumber kompeten yang layak dipercaya, dan minta namanya dilindungi, dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.
Menurut sumber itu, jika pengawasan tidak ditingkatkan bisa berakibat fatal terhadap kualitas (mutu) dari hasil pekerjaan fisik.
“Apa lagi ada indikasi pencurian volume dan menggunakan material ditempat, ya tentu menguntungkan pihak rekanan kontraktor dapat merugikan negara dan patut kita duga lemah pengawasan dari PPK- PPTK, ini salah factor penyebabnya,” ujar sumber kepada awak media ini.
Ia menambahkan, lemah pengawasan tentu memperbanyak temuan dan indikasi-indikasi akan terjadi dilapangan, ini perlu menjadi perhatian serius dan tanggungjawab dinas terkait dalam menjalankan tugas pokok pengawasan.
“Waktu kan masih ada, tolong untuk dikoreksi dan di cek kelapangan, jika perlu dibongkar indikasi yang menjadi temuan dilapangan,” tambahnya berharap pengawasan itu tetap dijalankan sesuai dengan aturan, agar terhindar dari jeratan hukum dan menjamin mutu bangunan, ingat sumber.
Sebelum laporan diturunkan (Pubblist), Wartawan media ini sekitar pukul 13: 10 WIB, menghubungi Kabid SDA, Kabid, PPK dan PPTK tidak berada ditempat, untuk mendapatkan klarifikasi dari Bidik07ElangOposisi, intinya “boleh atau tidak menggunakan material dilokasi kerja, tanpa didatangkan dariluar, sesuai kontrak kerja?.
Amrul Kabid SDA, dihubungi via Whatsappnya, menjelaskan secara tertulis belum bisa berkomentar lebih jauh, atas indikasi dugaan temuan awak media ini, sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari Bidang SDA (Pengairan), Dinas PUPR-P Kabupaten Lebong.
Seharusnya Manfaatkan DAK Maksimal: Dinas PUPR-P Kabupaten Lebong, bukan tidak tahu masih kecilnya dana rehabilitasi dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong, baik untuk peningkatan fisik, maupun untuk pemeliharaan. Seharusnya dengan adanya bantuan pusat melalui DAK, seharusnya dimanfaatkan maksimal, efesien tepat guna dan tepat waktu.
Agar menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk mengucurkan lebih banyak DAK (Dana Alokasi Khusus), dan tidak sebaliknya?. Jika peningkatan Jaringan Irigasi baik dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dibidang Sawah Fungsional berarti membantu janji Bupati Lebong.
Guna mendukung upaya, Kopli Anshori meningkatkan Bidang Pertanian, khususnya Sawah fungsional, agar Lebong tidak kekurangan pangan dan mendukung rencana besar Kopli, terhadap perekonomian masyarakat Lebong, bisa turun sawah dua kali dalam satu tahun. Kata Gafar Uyub Depati Intan, Pempred BEO.Co.Id, setelah Ia menerima laporan dari Perwakilan media ini dari Lebong, (1/10/2021), sekitar pukul 20:30 WIB via hanphonenya.
Menurut Gafar Uyub Depati Intan akrab dipanggil Bang Ayub, menjelaskan secara rinci jika pihak CV. PUTRA RATAU, keberatan dengan berita itu, kita akan muat hak jawabnya secara detail. Silakan berikan keterangan seluas-luasnya akan kita muat, apa adanya.
Demikian juga penjelasan dari PPK/ PPTK atau pengawas harian dilapangan. Karena kita ingin membantu sepenuhnya program Bupati Lebong, Kopli Anshori, membangun/ peningkatan sektor Pertanian khususnya Sawah Fungsional, dan mengembangkan lahan Potensial menjadi sawah, jika ada, ujar Bang Ayub.
Dikatakan Bang Ayub, Lebong sudah dua periode Bupati/ Kepala Daerah, pertama Dalhadi Umar, dan kedua Rosjonsyah Syhaili dua periode dan ketiga Kopli Anshori (sekarang).
Ketiga Bupati Lebong ini, menjanjikan peningkatan sektor pertanian Padi Sawah. Ternyata hasil yang diperoleh belum maksimal hingga kini, tandas Ketua DPD-Komite Wartawan Reformasi (KWRI) Prov. Bengkulu ini.
Pers sendiri menurut Bang Ayub, harus mengutamakan kepentingan umum (public) apa lagi berkaitan dengan soal perut (makan). Sarana dan prasarana pendukungnya harus baik, mampu menunjang naiknya produksi pangan di Lebong, khususnya sektor Padi sawah. Maka seluruh jaringan irigasinya harus berfungsi, dan mampu mengalirkan air ke lahan (sawah masyarakat) petani.
Dan bila pengerjaan rehab dan pemeliharaan jaringan irigasi disetiap D.I. (Daerah Irigasi), tidak berjalan sebagaimana mestinya, “jangan harap peningkatan produksi akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya” tidak tertutup kemungkinan akan mengancam program Bupati Lebong, “Lebong Bahagia dan Sejahtera” kata putra asal Kerinci itu.
Satu-satunya kita (masyarakat Lebong), mari dukung program Bupati Lebong disektor Pertanian, karena Lebong sumber utama kehidupan masyarakat dari sektor Pertanian Sawah sebagai handalan utama. Berikutnya pertambangan Emas tradisional, ini pun semakin sempit. Sedangkan lahan tidur untuk dikembangkan, sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat belum dilakukan sama sekali, ujarnya.
Jika berbagai pihak merasa keberatan dengan berita sebelumnya yang diturunkan itu, kita siap menerima hak jawab, bantah, sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya, akan kita muat apa adanya. Jika berita itu keliru (salah), tentu ada yang benar silakan jelaskan kepada kami, mana yang benar, akan dimuat sesuai ketentuan berlaku.
Kita ingin ribuan jumlah petani Lebong yang menggantungkan hidupnya dari sektor Pertanian Padi Sawah, dapat memenuhi kebutuhan pangan dan sandang. Melalui program dalam visi dan misi Bupati Lebong 2021 s/d 2025, dengan harapan masyarakat Lebong, “Bahagia dan Sejahtera” dan tidak sebaliknya.
Dan saya berharap, janganlah menanggapi kritik dengan kekerasan, karena itu tidak menyelesaikan masalah. Karena keberadaan Pers di akui dalam UUD 1945, Panca Sila dan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagai payung Hukumnya.
Karena Wartawan Beo.co.id, telah melaporkan kasus ini ke Polres Lebong, oleh Edwar Mufen Cs, maka harus kita percayakan sepenuhnya pada Penyidik yang menangani kasus ini. Dan saya, sebagai Pemimpin Redaksi bertanggung atas seluruh berita yang diturunkan, jika pun harus ke pengadilan. (sk/+-).