Catatan: MEDIA GEGERONLINE.CO.ID
KERINCI: DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, SELAIN JELMAAN RAKYAT (WAKIL RAKYAT), LAHIR DAN DIPILIH OLEH RAKYAT PASILITASNYA DIBELI DARI UANG RAKYAT, SEHARUSNYA AMANAH, BEKERJA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT, ‘’JANGAN SAMPAI BERLEHA-LEHAN & EVORIA, DIATAS PENDERITAAN RAKYAT.’’
Amanah dan amanat rakyat, yang harus dijalankan setiap anggota dewan hasil pilihan rakyat, harus untuk rakyat. Soalnya Pasilitas yang diberikan kepada dewan, dibeli dari uang rakyat itu, bersumber dari penghasilan asli daerah (pad), melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), setiap tahunnya.
Setelah dilantik dewan, dengan gelar yang terhormat itu, diberikan pasilitas untuk bekerja melayani kepentingan rakyat, bukan semata kepentingan pribadi dan keluarganya, tugas, fungsi dan wewenangnya bekerja untuk rakyat.
Bayangkan, mulai dari tempat buang air besar (berak), buang air kecil, peralatan kebersihan seperti sikat gigi, sabun, air mandi dikantor DPR, DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi dibeli dan dibangun dari uang rakyat, bukan uang pribadi…selain WC juga dibelikan baju kehormatan dan lambang (atribut) bahkan ada yang dari emas. Jadi keberadaan dewan sudah sangat dihormati oleh rakyat.
Dan untuk para ketua, wakil ketua 1 (satu) dan 2 (dua), dibelikan mobil yang standard untuk dewan guna mempermudah dan mempercepat menjalankan tugas. Demikian juga para ketua fraksi bagi daerah yang mampu.
Dan diberi lagi gaji bulanan, Tunjangan, biaya kesehatan dan uang perjalanan dinas, artinya untuk biaya hidup keluarganya berkecukupan kalau tidak serakah dan (buas).
Nah, bagaimana kinerja DPRD Kerinci, Prov,. Jambi sebagai sample terdekat yang diambil tiem Media Gegeronline.co.id? Secara rinci tak dapat dinilai, hanya info spot-spot (sepotong-sepotong) yang diperoleh antara lain, masih banyak anggota dewan yang tidak masuk kantor secara rutin pada jam kerja.
Ini dibuktikan, saat masyarkat berurusan (punya kepentingan), ditemukan meja-meja kosong para oknum dewan pemalas itu tidak masuk, sibuknya entah kemana….mana? Dan kegiatan informasi yang perlu mendapat keterangan, komentar dan pendapat dewan tidak terkonfirmasikan dengan baik, karena tak ada pihak dewan yang bisa ditemui?.
Tak heran setelah berita terbit (dipubblist) suara sumbang bermunculan, mengatakan ‘’wartawan menulis semaunya saja, (sekehendak hati) tanpa klarifikasi dan konfirmasi kebenaran informasi diperoleh, padahal upaya telah dilakukan LSM dan Wartawan untuk mendapatkan hak jawab dewan. Disinilah ketimpangan informasi bisa terjadi?.
Bagaimana kinerja dewan Kerinci? Yang terlihat sepintas cukup baik, yang dipimpin Edminuddin, Yuldi Herman, dan Boy Edwar dan tujuh ketua Fraksi, total beranggotakan 30 orang terdiri dari pimpinan, ketua fraksi dan anggota.
Dari data diperoleh Ketua Fraksi Gerindra, Irwandi, Ketua Fraksi Golkar, Amrizal, Ketua Fraksi PAN, Mukhsin Zakaria, Ketua fraksi PKB, Arwiyanto, Ketua fraksi Demokrat, Lisnur Bani, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Yen wen dan PKS, Drs Yaruddin. Dengan kelengkapan dewan yang kuat dan anggota seharusnya menunjukkan kinerja yang baik untuk rakyat (masyarkat Kerinci).
Meningkatkan kinerja untuk membangun Kerinci bersama Bupati/ Kepala Daerah Kerinci, yang mampu memberikan azasmanfaat sebagai tujuan akhir pembangunan.
Fokus tugas : Dewan sudah seharusnya focus melaksnkn tugasnya untuk kepentingan rakyar, karena semua kepentingannya melalui kekuatan rakyat, mulai dari sejak dipilih dalam Pileg (Pemilihan Legislatif) pada setiap Pemilihan Umum, pengadaan gedung tempat berkantor, sampai makan minum, minum teh dan kopi dari uang rakyat, jadi wajar dibebani tugas berat untuk mensejahterakan rakyat.
Kenapa harus fokus dengan tugasnya, mengkaji melaksanakan tugas penganggaran setiap yang diusulkan oleh Bupati/ walikota dan gubernur kepala daerah dikaji dan dibaca kepentingan untuk rakyat dan jangan asal coret.
Dan sebaliknya yang belum dibutuhkan masyarakat (Rakyat), ditunda dulu rencana pembangunannya, utamakan yang lebih penting disegala sector pembangunan. Berikutnya melakukan legislasi secara benar disahkan melalui sidang paripurna yang sah, sebagai prodak hukum tertinggi atas pengesahan anggaran. Dan ditetapkan dalam perda (peraturan daerah), untuk digunakan membangun kepentingan rakyat (masyarakat) daerah.
Dan yang tak kalah pentingnya, pengawasan terhadap penggunaan anggran oleh Bupati/Kepala Daerah (pengawasan) pelaksanaan, mutu dan azasmanfaat sebagai tujuan akhir pembangunan.
Secara menyeluruh pengawasan terhadap jalannya system pemerintahan yang dilaksanakan bupati sesuai dengan visi dan misinya. Seperti Bupati Kerinci, DR H Adirozal, MSi mencangkan dan menggemakan pembangunan KLB-Berkeadilan, (Kerinci Lebih Baik Berkeadilan).
Sudah selama lebih kurang 8 tahun Adirozal menjabat Bupati Kerinci dari periode pertama, kini periode kedua hanya tersisa dua tahun lagi menuju Pemilu 2024 pada Pilkada serentak menjelang akhir tahun 2024.
Dan setiap tahun anggaran LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) dan sudah delapan tahun pula diterima ‘’catatan mulus’’ semulus hasilnya dilapangan. Ini tanggungjawab 30 orang anggota dewan Kabupaten Kerinci, terhadap kesejahteraan rakyat Kerinci.
Ternyata tingkat kesulitan masyarakat Kerinci, masih sangat tinggi, contohnya di bidang Kesehatan, masih sangat banyak orang Kerinci memilih berobat ke Kota Padang dan Bukit Tinggi, Prov. Sumatera Barat yang berjalan sudah puluhan tahun lamanya, dengan biaya ekonomi tinggi, sedangkan di Kerinci, rumah sakitnya saja belum selesai dan kelengkapannya.
Singkat cerita, Bupati Kerinci sudah delapan kali sebagai yang terbaik dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan oleh BPK-RI, dalam menggunaan dan pengelolaan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) hasilnya disebut WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan disiarkan puluhan media di Kerinci.
Belum lagi Bupati Adirozal, mendapat setumpuk penghargaan lainnya dari berbagai pihak (dari pemerintah), namun rakyat Kerinci belum makmur dan sejahtera??? Pertanyaan kian banyak muncul, apa lagi masyarakat awam, mana hasil yang siqnipikan (menonjol) dari KLB Berkeadilan; ‘’ mana Kerinci yang lebih baik, mana yang berkeadilan ‘’
Dan kenapa pula mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya pada Bupati dan meminta mundur. Dan termasuk meminta Pimpinan DPRD Kerinci turun jabatan secara hormat.
Apa yang terjadi dan diduga disembunyikan selama ini, sedangkan dewan diberi wewenang yang luas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistim pemerintahan terhadap Pemdakab Kerinci dan pelaksanaan pembangunan yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kerinci.
Masyarakat masih percaya pada wakil-wakil mereka di Lembaga Legislatif Kerinci, (saat ini), sepanjang melaksanakan tugas dan fungsinya secara bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan di segala bidang pembangunan.
Kini baru sebagian kecil mahasiswa dan masyarakat Kerinci yang menyampaikan mosi tidak percaya, baik kepada Bupati maupun pada Ketua/ Pimpinan DPRD Kerinci.
Masyarakat percaya jika pengawasan dilakukan secara jujur, berani dan professional akan berjalan sebagaimana mestinya. Dengan catatan, DPRD Kerinci tidak mengambil hak yang bukan haknya, atas APBD yang telah disahkan.
Apa lagi adanya oknum dewan Kerinci yang patut diduga, ‘’ jadi pemborong bayangan ‘’ misalnya dijajaran ketua (pimpinan), para oknum di komisi tiga, jika ini di ikuti para oknum lainnya, maka pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Kerinci, tidak akan bisa berjalan sebagaimana mestinya?.
Karena para oknum dewan yang mendapat kue pembangunan, lewat kedudukkannya sebagai anggota DPRD Kerinci, kadang menjelma sebagai ‘’pemborong bayangan’’ tentu namanya ada pada dinas dan instansi terkait (OPD) = organisasi perangkat daerah Pemdakab Kerinci, jika masalahnya sampai keranah hukum dan LKPJ Bupati ditolak, bisa terjadi buka-bukaan, ‘’bak maling teriak maling’’ kini semuanya tergantung dewan berani atau tidak???
Editor/ Penulis dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan/ Zoni Irawan.