LEBONG, BEO.CO.ID – Pencari kerja di kabupaten Lebong meningkat jika banding tahun sebelumnya, berdasarkan data permohonan pembuatan kartu kuning atau AK1 di dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) periode Januari 2021 – Januari 2022 angka pencari kerja naik menjadi 5.174 warga.
Baca Juga : Kasus “Chat Mesum” Anggota Dewan Kerinci, Adi Purnomo Kalah di Mahkamah Agung
Baca Juga : Jalan Menuju Lebong-BU “Babak Belur”, Edi Tiger Angkat Suara
Baca Juga : “Berhembus Dugaan Pembangunan SPAM Bermasalah,” Baru Dewan Kerinci Akan Turun ke Lapangan
“Data itu sesuai permohonan pembuatan kartu kuning yang kita terima dari periode Januari 2021 sampai Januari 2022”, ujar Plt kepala Disnakertrans, Beny Kodratullah, MM.
Dia mengatakan, untuk periode bulan Januari 2022 ini saja, jumlah pemohon pembuatan kartu kuning sudah mencapai angka 1.801 pencari kerja. Permohonan tersebut di dominasi oleh lulusan SMA dan S1.
“Sesuai UU nomor 13 tahun 2003, kartu kuning ini wajib dimiliki oleh tenaga kerja untuk mencari pekerjaan. Setelah mereka di terima, tetap diwajibkan melapor ke Disnakertrans agar bisa terdata berapa banyak pencari kerja yang sudah diterima,“ kata dia.
Menurutnya, tingginya jumlah pencari kerja belakangan ini diakibatkan pandemi Covid – 19 yang menyebabkan banyak warga Lebong kehilangan pekerjaan.
“Termasuk juga penerimaan tenaga harian lepas terdaftar atau THLT di pemkab Lebong yang dilaksanakan bulan Desember 2021 lalu”, ujar Beny.
Pihaknya pun meminta badan usaha maupun perusahaan yang ada di Lebong untuk mempriotitaskan penerimaan putra daerah sebagai tenaga kerja diperusahaan masing – masing.
“Setiap perusahaan yang ada di Lebong ini kita minta untuk merekrut warga lokal sebagai tenaga kerja. Kami juga akan memantau pekerja yang direkrut oleh setiap perusahaan ini”, demikian Beny. ( Sbong Keme )