LEBONG, BEO.CO.ID – Ramainya pengaduan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, terkait pelaksanaa kegiatan dana desa (DD) yang terindikasi menuai penyimpangan hingga akhir – akhir ini mulai menjadi sorotan aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, ada dugaan indikasi diitem pekerjaan kegiatan ketahanan pangan yang sinyalir tidak sesuai realita lapangan dan pengadaan lampu jalan tenaga surya memilik nilai yang cukup fantastis atau diduga mark up harga.
Hal itu dilansir dari laman liputan7news.com, terdapat ada 19 desa yang laporan secara resmi dan telah diterima oleh pihak Kejari Lebong.
Hal tersebut diungkapkan bagian Pos Pelayanan Hukum, Penerimaan Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Informasi Publik dan bagian Intel Kejari Lebong melalui Adi Eka Saputra, SH menyatakan kebenarannya ada 19 desa yang telah dilaporkan secara resmi oleh pihak Ormas yang ada di Lebong.
“Indikasinya, soal ketahanan pangan dan pengadaan lampu tenaga surya yang menjadi titik lokus laporan mereka,” ungkapnya.
Atas laporan tersebut, pihak Kejari Lebong akan menindaklanjuti atas laporan Ormas tersebut serta melaporan akan disampaikan keatas atau dinaikan kepimpinan.
“Ada 2 Ormas yang beri laporan P – Famal dan Ormas Garbeta ya ini sudah menyampaikan laporan dan kita naikan ke pimpinan,” terangnya.
Sementara itu, diungkapkan Ketua Garbeta Lebong, Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon genggamnya, telah menyampaikan dugaan indikasi penyimpangan DD didua item yang itu kegiatan ketahanan Pangan dan pengadaan lampu tenaga surya.
“Laporan itu sudah sampaikan tadi, kita berharap laporan itu dapat ditindak lanjuti dan ada 2 item, pengadaan lampu tenaga surya memiliki nilai cukup tinggi, suplayer berasal dari Curup bernama Anton dan ketahanan pangan disejumlah desa,” pungkas ringkas. (SB)