KERINCI, BEO.CO.ID – Kasus Proyek Bencana Alam (Bencal) Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 yang dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kejagung RI mulai menemui titik terang.
Hal itu diakui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, (25/8/21).
“Iya kita sudah menerima surat dari Kejati Jambi untuk turun ke lapangan mengecek lokasi proyek Bencal di Kota Sungai Penuh tahun 2020,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya akan membawa tim ahli untuk mengecek lokasi proyek Bencal.
“Kita akan turun ke lokasi, akan membawa tim ahli dan kita akan kordinasi dengan pihak terkait seperti Inspektorat dan BPK atau pun BPKP,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga proyek yang dilaporkan oleh salah satu LSM bernilai kurang lebih Rp. 6,5 milyar yang dikerjakan oleh tiga perusahaan yang pada pelaksanaannya diduga ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (Tim)